Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 ini memperoleh alokasi bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH) menjadi layak huni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 500 unit.
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan
- DPRD Jateng Beri Saran Kuatkan Sektor Pertanian, Unggulan Berbagai Kemajuan Lahir
Baca Juga
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan untuk warga Jateng yang masuk kategori miskin ekstrem.
Ahmad Luthfi menegaskan bantuan ini selaras dengan program Pemprov Jateng dalam upaya realisasi terus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Target Pemprov Jateng, setiap kepala keluarga (KK) di Jateng memiliki satu rumah layak huni.
"Adanya bantuan ini kami terbantu sekali dengan program dari kementerian (PKP). Jika dihitung kekuatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka ini sangat membantu masyarakat miskin ekstrem," ucap Ahmad Luthfi saat menerima arahan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Rabu (16/4).
Target Pemprov Jateng pada 2025 ini akan memberikan bantuan RTLH di seluruh daerah sejumlah 17.000 unit rumah.
Tentang teknis pelaksanaan, Gubernur menyatakan, akan dilakukan survei calon penerima bantuan. Sehingga ketat, tanpa asal mengalokasikan anggaran menghindari penyaluran tidak tepat.
"Kami langsung akan lakukan survei siapa berhak mendapatkan bantuan. Seminggu setelah ini, kita turun," tegas Luthfi di depan Menteri Maruarar Sirait, saat ditanya.
Kepada Gubernur Ahmad Luthfi, Maruarar berpesan, agar tepat sasaran, pengecekan dilakukan berdasar nama dan berdasar alamat (by name dan by address).
Maruarar Sirait menjelaskan, bantuan yang diterima Jateng, Jabar, Banten dan DKI Jakarta ini berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi. Total ada 2.000 rumah yang akan direnovasi.
"Data berpengaruh terhadap akurasi, demi mencegah ketidaksesuaian sebaiknya dilihat dari data alamat," jelas Maruarar.
Jateng menjadi satu dari empat provinsi yang mendapatkan bantuan renovasi rumah dari kementerian. Tiga Provinsi lainnya adalah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dengan alokasi masing-masing renovasi 500 unit rumah.
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan