Cipta Kondisi Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Razia PSK

Bulan puasa bukannya untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, tapi justru dibuat untuk melakukan maksiat dengan menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).


Hal ini terbukti dari hasil razia PSK yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam. 

Alhasil 12 PSK berhasil diamankan petugas. Ironisnya, dua diantara PSK yang terjaring tersebut dalam kondisi hamil.

Ke-12 PSK terjaring Satpol PP Kota Semarang saat menjajakan dirinya di Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit (Kawasan Tanggul Indah) dan Jalan Kalibanteng.

Para PSK saat diamankan berusaha berontak dan menangis. Namun mereka akhirnya pasrah karena jumlah petugas Satpol PP sangat banyak.

"Dalam rangka cipta kondisi kehidmatan Bulan Ramadhan, kami lakukan razia penyakit masyarakat dalam hal ini PSK. Malam ini kita berhasil mengamankan 12 PSK. Ironisnya, dua diantaranya sedang hamil," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, usai menggelar razia.

Dua PSK yang kedapatan sedang hamil diketahui berinisial VW (16) warga Kecamatan Semarang Utara dan PRM (37) warga asal Kecamatan Pedurungan.

"Razia ini juga dalam rangka penegakkan  Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Selain itu banyak warga yang mengadu kenapa bulan Ramadhan ini PSK malah makin menjamur. Oleh karena itu kita tindak lanjuti," kata Fajar

Mantan kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan dari hasil pemeriksaan lima  PSK diantaranya berasal dari Luar Kota Semarang. 

"Ini sanksinya 12 PSK kita kirim ke panti sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Mereka disana akan dibina dan diberi pelatihan selama tiga bulan," jelasnya.

Ia menghimbau kepada semua warga agar tak memperkerjakan diri sebagai PSK.

"Kita akan patroli terus soal PSK. Kalau ada, langsung kita sikat. Kota ini harus bersih, jangan ada perbuatan maksiat," tandas dia.

Kepada petugas, seorang PSK bernama VW (16) berkilah bukan PSK. Ia ditangkap di Jalan Imam Bonjol dekat salah satu hotel kelas Melati.

"Saya tadi hanya nunggu teman. Eh tahu tahu malah diciduk Satpol PP," katanya yang juga mengaku tengah hamil lima bulan.

Sementara itu, PSK bernama PRM (37) mengaku melakoni jadi PSK karena tuntutan ekonomi.

"Yang jelas saya kerja jadi PSK karena tuntutan ekonomi. Terutama untuk biaya lahiran anak saya yang kelima ini. Anak saya sudah empat. Yang kelima enggak  tahu anak siapa," kata wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu.

Ia mengaku sudah dua tahun mangkal jadi PSK di Tanggul Indah sejak pandemi Covid-19 berlangsung.