Lantaran nekat mencuri kayu jenis sono keling di area Perhutani, enam orang penebang kayu dan dua orang pengangkutnya kini berurusan dengan polisi.
- Nyaris Diamuk Massa, Nyawa Maling Motor di Pati Diselamatkan Polisi
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI dan ISIS di Jakarta, Tangerang Hingga Kepri
Baca Juga
Lantaran nekat mencuri kayu jenis sono keling di area Perhutani, enam orang penebang kayu dan dua orang pengangkutnya kini berurusan dengan polisi.
Mereka dicokok bersama barang bukti.
"Kasus ini terungkap bermula dari tertangkapnya truk mengangkut kayu sono keling pada hari Sabtu (29/5), sekira pukul 00.30 WIB di tepi Jalan raya Wuyantoro-Manyaran Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri," papar Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kamis (3/6) saat jumpa pers.
Dijelaskan lebih lanjut, awalnya anggota Polres Wonogiri mendapat informasi bahwa ada pengangkutan kayu sono hasil pebangan tanpa ijin di kawasan hutan negara (perhutani) Wilayah Kecamatan Eromoko.
Atas informasi tersebut, anggota reskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar terjadi pengangkutan kayu jenis sono keling yang diambil dari kawasan hutan milik Perhutani di wilayah Kecamatan Eromoko.
Kemudian anggota sat Reskrim POlres Wonogiri melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. sesampai di jalan raya Wuryantoro-Manyaran, Kecamatan Wuryantoro petugas kepolisian berhasil mengamankan Aji, Joko, Suy, Shol, Sut, Par, Juw, dan Joko. Dari keterangan dari terduga pelaku, kayu sono tersebut didapat dari wilayah Kecamatan Eromoko.
Kemudian petugas menangkap pelaku beserta barang buktinya. Sekarang pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
- Proyek SIHT Makan Banyak Korban, Nama Kadisnakerprinkop UKM Kudus Berpeluang Tersangka?
- Polres Purworejo Berhasil Amankan Pencuri Sekolah
- Kasus Predator Seks Mencuat, Warga Tahunan: Lingkungan Kami Religius