Kasus pencurian ponsel terjadi di Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan pada Rabu (24/1) sore, di kediaman ES (27).
- Tanggul Tinanding Jebol, Jalur Purwodadi-Semarang Dialihkan
- Pria Paruh Baya di Grobogan Tewas Akibat Luka Tusukan
- Kasus Persetubuhan Siswa dan Guru di Grobogan, Siswa Sempat Dikoskan 5 Bulan
Baca Juga
Menariknya, pelaku MF (33) yang diketahui merupakan warga Tlogomulyo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto mengatakan, peristiwa tersebut awalnya diketahui saat korban mencari sebuah ponsel miliknya di dalam kamar rumah.
Karena belum ketemu, korban ES (27) kemudian menanyakan kepada seorang anak kecil yang saat itu berada di sekitar rumahnya.
"Anak tersebut mengatakan bahwa dirinya melihat seorang laki-laki masuk kedalam rumah dengan mengenakan sarung dan kaos berwarna hitam,'' kata Kapolsek Kamis (25/1), siang.
Korban kemudian melakukan pencarian orang dengan ciri-ciri tersebut, dan berhasil menemukan pelaku di pematang sawah desa setempat.
Saat pelaku ditanya oleh korban, jawaban yang diterima oleh korban tak jelas. Kemudian, korban memanggil warga desa setempat
"Terduga pelaku kemudian mengatakan bahwa ponsel tersebut berada di bawah pohon pisang,'' ujar AKP Danang Esanto.
Korban kemudian melakukan pencarian di bawah pohon pisang dan berhasil menemukan sebuah ponsel merk iPhone X max warna krem miliknya.
''Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tegowanu,'' jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata diketahui mempunyai riwayat gangguan jiwa disertai dengan bukti berobat.
Mengetahui hal tersebut, korban dengan pelaku yang didampingi oleh keluarga dan kepala desa sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan atau restorative justice.
''Dalam penyelesaian masalah tersebut, ditandai dengan pembuatan surat pernyataan. Korban dan pelaku tidak dipungut biaya,'' tandasnya.
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
- Polres Purworejo Ungkap Kasus Jambret, Residivis Ditangkap
- Satreskrim Polrestabes Semarang Bekuk Begal Sadis Yang Terekam CCTV