Sebanyak empat unit mobil kebakaran dikerahkan jajaran Polres Salatiga untuk menyemprot seluruh wilayah zona merah Kota Salatiga, Rabu (30/6).
- Ratusan Tenaga Kerja Asing Masuk Batang, Pemkab Tingkatkan Pengawasan Lewat Retribusi
- DPRD Kota Semarang Dorong Penambahan Titik Pusat Lokasi PKL
- Libur Panjang, Jalan Utama di Semarang Macet
Baca Juga
Bahkan seluruh fasilitas umum (fasum) yang sering digunakan berkumpulnya masyarakat pun tak luput dari cairan disinfektan.
Upaya penyemprotan ini, menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Bersama seluruh stakeholder terkait diantaranya Pemadam Kebakaran dan PMI, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, S.S. memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan.
"Kita mengarahkan puluhan Personil Polres Salatiga yang didukung oleh anggota Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan PMI," kata Kapolres AKBP Rahmat Hidayat.
Seluruh personil gabungan yang turun, selanjutnya bahu membahu melaksanakan penyemprotan disinfektan guna pencegahan dan penanggulan penyebaran wabah virus corona di Kota Salatiga.
Dalam pelaksanaan, Kapolres menuturkan, kegiatan dibagi dalam dua tim.
"Yang melaksanakan penyemprotan di jalur utama di Kota Salatiga dan wilayah zona merah penyebaran Covid-19 serta di seluruh fasilitas umum tempat berkumpulnya masyarakat," pungkas AKBP Rahmad Hidayat.
- Jasa Marga Semarang Batang Siap Sambut Libur Nataru
- Dewan Harian Cabang BPK 45 Semarang Lantik Pengurus Baru
- Tanpa Dihadiri Ormas yang Terlibat Bentrok, Elemen Masyarakat Gombong Kebumen Deklarasi Rukun dan Damai