Dana Refocusing Pandemi Rp 67 Miliar, Pemkab Sukoharjo : Serapan Terbesar untuk Insentif Nakes

Pemkab Sukoharjo mempercepat serapan anggaran penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp 67 miliar. Jumlah tersebut  berasal dari refocusing anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. 


Anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp67 miliar tersebut digunakan untuk menyokong program vaksinasi, bantuan ke desa/kelurahan, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya. 

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Arifin Ibnu Islam, mengatakan pemerintah telah mencairkan insentif tenaga kesehatan semester I 2021 senilai Rp11,7 miliar.  

"Insentif tenaga kesehatan semester I sudah dibayarkan pemerintah. Dalam satu semester, nominal insentif tenaga kesehatan cukup besar yakni Rp11,7 miliar. Satu tahun bisa lebih dari Rp 20 miliar," kata Arifin, dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Arifin menyebut insentif tenaga kesehatan diberikan sebagai wujud penghargaan atau reward atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melawan persebaran Covid-19. Para tenaga kesehatan berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 karena saban hari merawat pasien positif di rumah sakit.

Nominal insentif yang diterima tenaga kesehatan bervariatif tergantung jumlah hari kerja dalam menamgani pasien Covid-19. Misalnya, dokter spesialis senilai Rp15 juta per bulan, dokter umum dan gigi senilai Rp10 juta per bulan. Kemudian, bidan dan perawat senilai Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan. 

"Untuk anggaran belanja kesehatan dan pelaksanaan program vaksinasi maupun penerapan Pemberlaluan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo dan RSUD Ir Soekarno Sukoharjo," imbuh Arifin.

Pemkab Sukoharjo telah melakukan pencermatan anggaran penangana Covid-19 pada akhir Juli. Pencermatan anggaran dilakukan untuk mengetahui estimasi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat hingga Level 4. Lantaran anggaran masih memadai, pemerintah tidak akan melakukan realokasi atau menggeser plot anggaran setiap OPD di Pemkab Sukoharjo.

Terpisah, Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, tak menampik penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran cukup besar. Penerapan PPKM berbasis mikro, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 menyedot anggaran puluhan miliar.

"Trafik kebutuhan dana pada akhir semester I kemarin cukup besar. Belum lagi insentif tenaga kesehatan yang wajib dibayarkan pemerintah setiap bulan. Kami selalu berkoordinasi dengan jajaran direksi RSUD Ir Soekarno Sukoharjo ihwal serapan anggaran penanganan Covid-19," tandas Yunia.