RSUD Ir. Soekarno sudah menggunakan empat obat yang telah direkomendasikan oleh BPOM bagi pasien Covid-19.
- Anak Dibawah 12 Tahun Akan Dapat Vaksin Awal Tahun 2022
- Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ganjar Perintahkan Perketat Pintu Masuk Jateng
- Camat dan Kades Diminta Bantu Bupati Data Warga Yang Belum Vaksin
Baca Juga
Direktur RSUD Ir. Soekarno, Yunia Wahdiyati mengatakan, saat ini RSUD Sukoharjo sudah menggunakan obat tersebut.
Harganya cukup mahal, namun saat ini bisa diberikan pada pasien Covid-19 dengan biaya rawatan dijamin Kementerian Kesehatan, melalui BPJS.
"Kita gunakan dua obat yang direkomendasikan BPOM, yakni Favipiravir dan Remdesivir. Obat itu cukup efektif melawan Covid-19," kata Yunia, Kamis (17/3).
Kedepan, lanjut Yunia, obat akan diintegrasikan dengan skema pembiayaan JKN. Jadi, bagi peserta JKN, layanan perawatan dijamin JKN sesuai ketentuan.
"Bila belum peserta JKN ya berarti sebagai pasien umum, tetapi untuk hal tersebut memang belum diberikan sosialisasinya," imbuh Yunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Tri Tutu Rahayu beberkan, keempat obat tersebut adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir.
"EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat untuk obat yang belum mendapatkan izin edar atau obat yang telah mendapatkan izin edar tetapi dengan indikasi penggunaan yang berbeda (indikasi baru)," ungkap Tuti, dikonfirmasi terpisah.
Kata dia, obat Covid-19 tersebut merupakan obat keras. Sehingga tidak disarankan swamedikasi (pengobatan sendiri) menggunakan obat-obat tersebut. Obat tersebut hanya bisa digunakan dengan resep dokter, di bawah pengawasan dokter, dan sesuai dengan ketentuan.
"Di Sukoharjo, obat tersebut diberikan tetapi tergantung RS-nya dan tergantung dokternya yang memberi advice. Panduan dan standardisasi sudah ada. Kan masing-masing pasien punya toleransi terhadap obat berbeda-beda sehingga disesuaikan dengan kondisi pasiennya, ini kewenangan dari dokternya," tandas Tuti.
- Dana Refocusing Pandemi Rp 67 Miliar, Pemkab Sukoharjo : Serapan Terbesar untuk Insentif Nakes