DPD PKS Sukoharjo mendatangi Bawaslu Sukoharjo, perwakilan dari Tim Saksi Kabupaten melaporkan dugaan kecurangan di Desa Tanjung, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jumat (16/2).
- Mantan Bupati Karanganyar: Sudaryono Sosok Visioner dan Energik
- Hadiri Harlah Fatayat NU, Sukirman Minta Kader Bersama-sama Atasi Problem di Jawa Tengah
- Safari Politik, Imam Teguh Temui Petinggi Partai Gerindra Purworejo
Baca Juga
Kecurangan tersebut yakni saksi di TPS melihat surat suara dimasukan ke kotak suara namun kotak suara tidak disegel.
Tim Saksi Kabupaten DPD PKS Sukoharjo, Ade Agung mengatakan, ada laporan indikasi kecurangan di TPS 14 Desa Tanjung, Kecamatan Nguter. Ada sejumlah temuan saksi di TPS terdapat surat suara dimasukan ke kotak suara namun tidak disegel di lokasi TPS.
"Idealnya kan kotak suara segel dibuka di TPS, lalu disegel kembali di TPS," kata Ade Agung, ditemui di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Jumat (16/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki mengakui, langsung melakukan kajian awal terkait laporan tadi terkait sudah memenuhi syarat formil atau materiil.
"Benar tim PKS melakukan laporan, tapi masih akan dikaji syarat formil materiilnya dulu," kata Rochmad.
- Partai Hanura Libatkan Puluhan Kapal Konvoi di Laut Demak
- Pengamat Politik Pertanyakan Kapasitas Pimpinan KPK dengan Masa Jabatan Diperpanjang
- PDIP Yakin Golkar Tidak Mungkin Balik Arah