Debat Capres-Cawapres Ditiadakan, Pengamat : Itu Pelanggaran

Pengamat politik Undip Nur Hidayat Sardini.
Pengamat politik Undip Nur Hidayat Sardini.

Pengamat politik Undip Nur Hidayat Sardini menilai,  jika debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 ditiadakan sama dengan melanggar Undang-undang.

Hal ini ditegaskan Nur Hidayat Sardini menanggapi ramainya wacana penghapusan tahapan debat capres dan cawapres  di pemilu 2024.

Nur Hidayat,  yang pernah Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Tengah itu, menyatakan,  kalau debat capres atau cawapres itu ditiadakan, akan jadi bermasalah dan KPU tahu akan resiko itu.

"Penghapusan debat itu, selain melanggar Undang-Undang, juga akan  memberi konsekuensi yuridis dan legitimasi terhadap proses dan hasil Pemilu kalau sampai ditiadakan," ujar Nur Hidayat kepada RMOL Jateng , kamis (7/12).

Sebelumnya,  ramai dibicarakan di media sosial  unggahan infografis tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilengkapi narasi dengan klaim bahwa acara debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 ditiadakan.

Narasi yang mengeklaim debat capres di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 ditiadakan tidak benar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres di Pilpres 2024.

"Saya berharap semua pasangan calon harus ikut dalam debat ini karena ini adalah sarana untuk mengkayakan pemahaman kepada masyarakat pemilih kita supaya memilih itu dengan bahan yang cukup karena pemilu sendiri kan pengambilan keputusan para pemilih untuk menentukan siapa calon pemimpin yang akan memimpin negeri ini," bebernya.

Nur Hidayat menjelaskan,  untuk bisa memiliki bahan yang cukup dalam pengambilan keputusan satu diantaranya adalah debat ini, kenapa debat? Selain metode-metode kampanye yang lain, debat ini memiliki keunggulan salah satunya bisa tek tok interaktif secara langsung antar peserta debat.

Saat berdebat, ungkap Nur Hidayat,  kita menyerap semua informasi dari mengenal kualitas  sosok-sosok calon, sehingga kita tidak akan terjerumus dalam istilah beli kucing dalam karung.

"Masyarakat harus benar-benar otonom untuk menentukan pilihannya jangan memilih karena 2 hal yaitu politik uang dan jangan khawatir terhadap pilihannya bahkan kendatipun ada upaya-upaya yang bersifat intimidatif karena kedaulatan rakyat tercermin pada tingkat yang paling kongkrit ada pada pilihan masing-masing," kata Nur Hidayat.

Dia meminta kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas artinya dengan banyak menyerap visi-misi ataupun latar belakang terhadap calon, bukan hanya capres-cawapres namun juga calon legislatif baik DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.