Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Bangetayu Kulon RT 04 RW 02, Genuk Kota Semarang. Korban mengalami luka berat di tubuhnya dan harus dibawa ke Rumah sakit akibat sabetan senjata tajam jenis Bendo dan pipa besi. Diduga penganiayaan ini dilatarbelakangi dendam.
- Asyik Main Kuda-kudaan Di Mushola, Dua Sejoli Digrebek Warga
- Pelaku Video Viral Bersimpuh Pada Orangtuanya
- Dalam 14 Hari, Sat Resnarkoba Ringkus 14 Tersangka Narkoba
Baca Juga
Kapolsek Genuk Kompol Subroto mengungkapkan, korban diketahui bernama Suyanto (47) warga Delikrejo, Tandang, Tembalang mengalami luka robek pada tangan dan kaki sebelah kanan akibat dibacok menggunakan senjata tajam oleh Oei Hok Sun (46) warga Dempel Berliam, Muktiharjo Kidul Semarang.
"Pelaku ini dendam lantaran korban sering berkata rasis kepadanya. Selain itu korban sering memainkan gas motornya (mbleyer) saat melintas di depan rumahnya. Puncaknya hari ini pelaku yang saat itu sedang minum kopi mendengar teriakan korban yang dianggap melecehkan," terang Kompol Subroto kepada RMOLJateng, Sabtu (26/6/2021).
Kompol Subroto menyebut, usai mendengar perkataan yang menyingung perasaan, pelaku pulang dan menunggu korban melewati TKP. Begitu korban Suyanto lewat, pelaku Oei Hok Sun langsung menebas tangan korban. Korban sempat melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia.
"Pelaku yang sudah terlanjur emosi kembali menebaskan sajam ke arah kaki dan korban langsung jatuh tersungkur. Kita yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti," imbuhnya.
Korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke RS Dokter Kariadi untuk dilakukan penangangan dan perawatan. Selanjutnya tersangka Oei Hok Sun saat ini masih dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Genuk.
- Polresta Magelang Menahan 10 Tersangka Kasus Narkoba
- Kapolres Demak Ajak Warga Kerjasama Dalam Menjaga Kamtibmas
- Uang Simpanan Lebaran Tak Cair, Nasabah Kutuk Pimpinan BMT Mitra Ummat Pekalongan