Dewan Masjid Indonesia Se-Jawa Bali Minta Mukmatamar Digelar Juli

Para pimpinan wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menyelenggarakan pertemuan guna membahas usulan Mukmatar bagi pimpinan pusat.


Sekretaris Umum PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya mengusulkan, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023.

“Kami mengusulkan dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," ujar dia di sela-sela forum komunikasi Koordinasi PW DMI se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2).

Usulan Muktamar dinilai penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022.

“Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pimpinan wilayah. Satu diantaranya adalah perlunya Mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi,” terang dia.

Dia melanjutkan, para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H. Jusuf Kalla.

“Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI,” terang dia.

Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku.

“Kami mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” kata dia.

Adapun, lima poin diskusi meliputi muktamar, masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.