Kekecewaan Walikota Semarang terhadap molornya pengerjaan proyek Jembatan Kaca Tinjomoyo, ditanggapi langsung Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Kapal RS Laksamana Malahayati Bakal Layani Pemeriksaan Gratis Ratusan Warga Selama Dua Hari
- Menangkan Ganjar, Ini yang Dilakukan DPC PDI Perjuangan Semarang
Baca Juga
Pilus, sapaan akrabnya, juga sangat menyayangkan tidak berjalan mulusnya pengerjaan proyek yang menjadi proyek prioritas Pemkot Semarang. Dirinya menganggap kontraktor yang memenangkan tender tidak serius dalam menangani proyek ini. Padahal Jembatan Kaca ini diharapakan bisa menjadi salah satu destinasi wisata baru di kota Semarang.
"Sangat disayangkan, kasihan pemkot karena ini daya tarik objek wisata di Semarang," kata Pilus, Rabu (13/10).
Pilus berharap nantinya jika ada lelang proyek milik Pemkot Semarang, diharapkan pihak Pemkot lebih selektif dan benar-benar melihat kualitas peserta lelang.
Tak hanya itu, Pilus juga meminta seluruh rekanan bisa serius saat bersaing di Kota Semarang agar program pemkot bisa rampung sesuai target.
"Namun aturan lelang tender terbuka untuk umum. Sehingga siapapun boleh mengikuti. Mestinya dilihat rekening koran dan modal mereka berapa. Ini yang jadi kesulitan sehingga pemerintah tidak bisa melihat dari CV atau PT yang mengikuti," ungkapnya.
Sesuai dengan peraturan Presiden, kata dia, pelaksanaan lelang dilakukan dimana rekanan yang menawar lebih rendah menjadi pemenang lelang.
Menurut Pilus, kasus Jembatan Kaca ini hampir sama dengan pembangunan RSUD Tipe D Mijen 2019 lalu dimana kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek.
"Sudah langsung di blacklist dan benderanya tidak bisa digunakan lagi. Nah tapi bisa saja pakai bendera lain, ini yang sulit. Apalagi orangnya kan tidak bisa di black list," pungkasnya.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Kapal RS Laksamana Malahayati Bakal Layani Pemeriksaan Gratis Ratusan Warga Selama Dua Hari
- Masyarakat Perlu Pemahaman Terkait Uang Sewa Rusunawa