Dewan Minta Proyek Ducting Tahap I Segera Dituntaskan

Proyek ducting milik Pemerintah Kota Semarang untuk tahap pertama hingga saat ini memang belum selesai. Tahapan yang tengah dijalani saat ini adalah pengaspalan jalan bekas galian ducting di beberapa titik ruas jalan di Kota Semarang.


Komisi C DPRD Kota Semarang meminta proyek ducting yang dikerjakan oleh PT. Bhumi Pandanaran Sejahtera dan PT. Moratelindo ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Selain itu Komisi C melihat jika dibeberapa ruas jalan yang di ducting kondisi pengembalian jalannya belum mulus dan sempurna. Komisi berharap, proses finishing bisa diselesaikan dengan baik dan jalanan kembali rapi.

"Tadi disebutkan ada di Jalan Imam Bonjol, MT. Haryono harus ditambal ulang agar mulus lagi. Targetnya akhir bulan ini rampung, jika tidak akan terkena denda," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM. Rukiyanto, usai rapat bersama PT. Moratelindo, Kamis (10/2).

Rukiyanto meminta kepada pihak kontraktor untuk merapikan pengaspalan jalan bekas ducting agar tidak membahayakan pengguna jalan. Tak hanya itu, Rukiyanto meminta agar penutup lubang untuk bisa diganti dengan yang lebih kuat.

"Kalau ada yang perlu dibenahi, saya minta agar dibenahi. Kontraktor juga harus mengerjakan cepat namun rapi sehingga tidak menganggu pengguna jalan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Suharsono menekankan pasa metode pengerjaan dna juga pengaspalan yang harus diperbaiki oleh pihak kontraktor. 

"Setelah dimasukkan U dicth, harus ditutup apsal dengan baik jangan sembarang, dan harus halus. Itu yang banyak dikeluhkan," kata Suharsono.

Menurut Suharsono, setelah lubang di tutup harusnya dilakukan penambalan dengan lebar dia kali lubangnya. Tujuannya agar jalan yang tidak terkena galian tetap rata dan tidak bergelombang. Pihaknya juga meminta agar pengerjaan dilakukan hingga tuntas agar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Tadi kita juga main hole atau lubang yang masih terbuka ini diberi tanda, sering kita jumpai dibiarkan begitu saja sehingga membahayakan pengguna jalan," tandasnya.