Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Batang mendeklarasikan diri sebagai Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Deklarasi itu dilakukan di hadapan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Heru Pranoto.
- Indomaret Dibobol Maling, ATM Dirusak
- Diduga Mesum, Warga Desa Wedusan Demo Ke Bupati Tuntut Pencopatan Kades
- Jaksa KPK Hadirkan 10 Saksi Pada Sidang BLBI Hari Ini
Baca Juga
Heru Pranoto mengapresiasi keberanian Kepala Lapas Kelas II B Batang Rindra Wardhana. Baginya, deklarasi itu termasuk bentuk keberanian.
"Sekarang ini sekitar 60 persen dari narapidana di Lapas itu kasus narkoba. Nah, tidak semuanya pengedar atau bandar, tapi mayorias penyalahguna," kata Heru di Lapas Batang, Senin (10/4) malam.
Hal itu diungkapkan usai Deklarasi Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Terkait.
Heru mengatakan selama setahun menjabat, belum pernah menemukan kasus peredaran Narkoba dari dalam lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin juga menantang kalapas wilayah lain, mulai dari wilayah Tegal, Pekalongan hingga Brebes. Menjadi Lapas Bersinar tidak hanya asal launching program saja.
"Tapi harus diverifikasi dulu dari BNN. Tidak hanya asal launching, siap tidak?"katanya pada para kalapas.
Ia menyampaikan bahwa komitmen Lapas Bersinar tidak hanya tanggung jawab kalapas. Melainkan juga seluruh jajaran Lapas Batang.
Kalapas Batang, Rindra Wardhana menyebut bahwa jumlah warga binaan pemasyarakat menembus 400 jiwa. Sejumlah 60 persen di antara napi narkoba.
"Jangan sampai ada peredaran narkoba di Batang, nah momen itu kita deklarasikam bahwasanya lapas Batang bersih dari Narkoba," ucapnya.
Ia berkomitmen untuk mempertahankan lapas bersinar. Jika ada kasus, maka status Lapas bersinar akan dicabut.Heru Pranoto mengapresiasi keberanian Kepala Lapas Kelas II B Batang Rindra Wardhana. Baginya, deklarasi itu termasuk bentuk keberanian.
"Sekarang ini sekitar 60 persen dari narapidana di Lapas itu kasus narkoba. Nah, tidak semuanya pengedar atau bandar, tapi mayorias penyalahguna," kata Heru di Lapas Batang, Senin (10/4) malam. Hal itu diungkapkan usai Deklarasi Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Terkait.
Heru mengatakan selama setahun menjabat, belum pernah menemukan kasus peredaran Narkoba dari dalam lapas. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin juga menantang kalapas wilayah lain, mulai dari wilayah Tegal, Pekalongan hingga Brebes. Menjadi Lapas Bersinar tidak hanya asal launching program saja.
"Tapi harus diverifikasi dulu dari BNN. Tidak hanya asal launching, siap tidak?"katanya pada para kalapas. Ia menyampaikan bahwa komitmen Lapas Bersinar tidak hanya tanggung jawab kalapas. Melainkan juga seluruh jajaran Lapas Batang.
Kalapas Batang, Rindra Wardhana menyebut bahwa jumlah warga binaan pemasyarakat menembus 400 jiwa. Sejumlah 60 persen di antara napi narkoba.
"Jangan sampai ada peredaran narkoba di Batang, nah momen itu kita deklarasikam bahwasanya lapas Batang bersih dari Narkoba," ucapnya. Ia berkomitmen untuk mempertahankan lapas bersinar. Jika ada kasus, maka status Lapas bersinar akan dicabut.
- Polres Cilacap Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi
- Awas Penjahat Kelamin Berkeliaran Di Sekitar Anak Kita!
- Tim Gabungan TNI-Polri Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Isteri TNI