Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Maratea Semarang, di Kawasan LIK, Selasa (16/8) siang.
- Ikut Memperingati Harlah NU, Petinggi DPC PDIP Salatiga Ziarah di Dua Makam Tokoh NU
- Blusukan Ke Bandung, Kapolri Minta Maaf Ke Warga Akibat PPKM Darurat
- Buka Rakernas JMSI, Firli Bahuri Dengungkan Indonesia Bebas Korupsi
Baca Juga
Aksi unjuk rasa tersebut digelar buntut dari PHK terhadap 23 karyawan, yang diduga tanpa adanya pesangon.
Kepala Unit Kerja PT Maratea, Amir, mengatakan, aksi ini menuntut hak para pekerja yang telah di PHK.
"Ada 23 pekerja yang telah di PHK. Dijanjikan, mau dikasih pesangon tapi dicicil 6 kali," kata Amir.
Selain itu, massa melayangkan tiga tuntutan dalam aksinya.
"Hentikan arogansi dengan cara PHK dengan alasan Efesiensi. Pekerjakan kembali ketua, pengurus, dan anggota FSPMI yang telah di PHK, dan Bayar hak hak pesangon karyawan yang memasuki usia pensiun dan sakit," tambah Amir.
Aksi unjuk rasa sempat memanas setelah tidak adanya respon dari pihak perusahaan untuk menemui massa. Bahkan, massa sempat berusaha merobohkan gerbang masuk perusahaan dan meminta anggota FSPMI yang masih bekerja untuk turut bergabung dalam aksi.
Selanjutnya, lima orang perwakilan massa masuk ke dalam perusahaan untuk mengikuti audiensi yang di tengahi Disnaker Kota Semarang.
- Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 111 Juta kepada Korban Gempa Cianjur
- Moeldoko Apresiasi Hibah Alkes Covid-19 dari Produsen Dalam Negeri
- Bintang Puspayoga: Peringatan Hari Ibu, Momentum Perjuangan Pergerakan Perempuan