Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan syarat bagi warga perseorangan yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon walikota Semarang periode 2024-2029, pada Pemilihan walikota (pilwakot) November 2024 mendatang.
- Gus Zaim : AD/ART NU, MLB Boleh Asal Memenuhi Syarat
- Hormati PSI Usung dr.Robby Hermawan, Yuliyanto : Gerindra Salatiga Tidak Menutup Kemungkinan Usung Sendiri
- Isu Politik Uang Mencuat, Pilkada Rembang Jadi Sorotan
Baca Juga
Bagi individu yang mendaftarkan diri menjadi calon walikota ke KPU, tanpa melalui partai politik (parpol), harus mendapatkan dukungan dari minimal 80.579 orang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengungkapkan, dukungan ini dibuktikan dan ditunjukkan dengan fotokopi KTP dari minimal 9 kecamatan, yang disertakan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.
"Dukungan tersebut harus dipenuhi jika ingin mengajukan diri dalam pencalonan walikota Semarang lewat jalur perseorangan," kata dia kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
KPU juga tengah menyiapkan mulai dari petunjuk teknis untuk penyelenggaraan Pilkada/Pilwalkot nantinya, hal ini tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan Pilkada-Pilkada yang sebelumnya.
"Dan yang jelas sebelum dibuka pendaftaran calon, akan ada petunjuk teknis (Juknis)-nya seperti pada tahapan Pilkada sebelumnya," kata dia.
Termasuk, kata Nanda sapaan akrabnya, setelah dibuka pendaftaran calon, nantinya ada tahapan lanjutan diantaranya melengkapi syarat administrasi, lalu verifikasi faktual, perbaikan berkas calon dan lainnya. Dalam tahapan ini prosesnya cukup panjang hingga durasi sampai bulan Agustus.
"Pendaftaran calon jalur perseorangan ini pun akan berbarengan dengan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang diusung dari parpol, minimal memiliki 10 kursi di DPRD Kota Semarang yang dapat mengajukan calon sendiri, atau memilik 25 persen suara sah di Pileg,"katanya.
"Kalau sesuai aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 itu, akan mulai dibuka pendaftaran bakal calon jalur perseorangan pada 5 Mei mendatang," imbuhnya.
- Mimpi Maulana Memiliki Rumah Terwujud Melalui Program Gagasan Ganjar, Tuku Lemah Oleh Omah
- Ternyata, Seluruh RS di Salatiga Tidak Mendapatkan Layanan Coblosan dari KPU
- Mikail Baswedan Blusukan Bersama Ekspedisi Perubahan, Mendengar dan Menyerap Aspirasi Warga