Mengejutkan!. Terungkap fakta bahwa seluruh Rumah Sakit (RS) di Salatiga tidak mendapat layanan pemungutan suara oleh KPU.
- Pj Wali Kota Salatiga Pilih Tinggalkan Rumah Dinas
- Petinggi Pemkot Salatiga Ramai-Ramai Sowan Yasip Khasani Dan Istri Sepulang Haji
- Diapresiasi Dewan Pengurus Korpri Nasional, Forsesdasi Komwil Jateng di Salatiga Hasilkan Berbagai Strategi
Baca Juga
Pengakuan dari salah satu orang tua pasien di rumah sakit di Salatiga mengungkapkan jika anaknya memiliki hak suara untuk mencoblos pada hari Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
"Anak saya punya hak pilih. Tapi sampai selesai pemungutan tidak ada petugas yang datang. Sehingga, anak saya tidak bisa memenuhi hak suaranya di Pemilu tahun ini," ungkap seorang bapak hang enggan menyebutkan identitasnya, warga Sidorejo, Salatiga, Jumat (16/2).
Tidak hanya pasien, para penunggu yang telah didata dan harusnya memiliki hak suara pun tak terlayani.
Hal senada disampaikan juga oleh beberapa pasien yang langsung menghubungi Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit.
"Iya, pada hari H saya banyak terima pesan singkat whatsapp pasien atau keluarga yang menunggu tidak mencoblos karena tidak ada petugas yang datang ke RS," ungkap Dance.
Dance sangat menyayangkan kondisi ini. Sehingga, jika dihitung secara matematika suara yang hilang ratusan mengingat RS di Salatiga ada sekitar 5 buah. Belum lagi, Rumah Bersalin atau pun layanan rawat inap milik swasta.
"Yang pasti, banyak masyarakat tidak bisa memenuhi hak suaranya. Padahal, saya sudah ingatkan jauh-jauh hari agar disediakan TPS khusus termasuk bagi para mahasiswa yang dari luar kota. Tapi mau dikata apa, semua sudah terjadi. Saya harapkan ini menjadikan pelajaran saat Pilkada Salatiga jangan sampai terulang," terang dia.
Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. Pihak turut menyayangkan KPU tidak menyiapkan layanan pemungutan suara di RS.
"Sebenarnya 'ngomong' disayangkan, sangat disayangkan. Karena itu adalah hak warga negara. Yetapi mungkin KPU memiliki pertimbangan seperti kondisi yang pertama keterbatasan SDM, yang kedua kondisi cuaca yang tidak memungkinkan ataupun juga kesepakatan yang sudah dibuat oleh KPU," terang Yasip.
Ia pun tidak bisa berbuat banyak sebagai Pj Wali Kota. Apalagi, KPU memiliki SOP dalam menjalankan tahapan termasuk sosialisasi baik ke RS, kampus atau tempat-tempat khusus lainnya.
"Penanganannya bagaimana, itu menjadi kewenangan KPU. saya sebagai Wali Kota hanya bisa menghimbau," pungkasnya.
- Pj Wali Kota Salatiga Pilih Tinggalkan Rumah Dinas
- KPU Jawa Tengah Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Jadwal Kemungkinan Mundur Sampai Maret
- Safari Subuh, Kapolres Purbalingga Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Demi Sukseskan Pilkada