Dicegat di Terminal Salatiga, Sopir AKAP Wajib Jalani Tes Narkoba

Sopir bus saat menjalankan tes narkoba di Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Kamis (21/4).
Sopir bus saat menjalankan tes narkoba di Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Kamis (21/4).

Sejumlah sopir bus AKAP yang masuk Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga menjalani tes narkoba dengan pengecekan melalui urine, Kamis (21/4) petang.


Razia gabungan ini dimotori Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga dan Terminal Tipe A Tingkir Salatiga.

Selain petugas Dishub, ikut pula petugas Satlantas Polres Salatiga dan Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga.

Kepala Dishub Salatiga Sri Satuti mengatakan, razia gabungan ini untuk mengetahui kesiapan PO serta bus khususnya AKAP dalam menghadapi arus mudik lebaran di wilayah Jawa Tengah.

"Kegiatan ini dalam kerangka untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan sekaligus memperlancar perjalanan para pemudik," kata Sri Satuti.

Razia yang akan berlangsung hinggap esok hari itu, juga memastikan kelaikan kendaraan hingga kelengkapan administrasi kendaraan. 

Jika ditemukan pelanggaran, Sri Satuti menandaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Salatiga jika ditemukan sopir dan kenek kedapatan mengunakan narkoba.

Sedangkan, terkait kelaikan kendaraan menjadi ranah Terminal Tipe A Tingkir Salatiga.

Hak senada disampaikan Kepala Terminal Tipe A Tingkir Salatiga Tubagus. Ia menegaskan, penindakan dilakukan bersifat peringatan.

"Seperti ada temuan narkoba itu sudah menjadi ranah dari Polri, sedangkan untuk kelengkapan dan jelaskan kendaraan sudah ada SOP nya sesuai arahan Dirjen Perhubungan," imbuhnya.

Dalam pantauan, terdapat PO ia yang tidak mengantongi Surat Laik. Namun hal tersebut bukan ranah pelanggaran dan Sopir bus diberi peringatan.