Seorang pengusaha hiburan malam dipolisikan oleh rekan bisnisnya ke Polrestabes Semarang. Pasalnya, diduga kuat pengusaha tersebut melakukan konspirasi dengan oknum konsultan pajak untuk merekayasa dokumen laporan pajak untuk menghindari pajak sebagaimana mestinya.
- IAIN Kudus Bentuk Tim Mahkamah Etik Investigasi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
- Empat Pelaku Pengeroyokan di Jalan Nogososro Tlogosari Ditangakap
- Polres Salatiga Lengkapi Keterangan Saksi dalam Kasus Arisan Online
Baca Juga
Dalam laporannya Jefry Fransiskus (31) melaporkan rekan bisnisnya bernama Thomas, warga negara Korea yang tinggal di Dusun Srumbung Bawen Kabupaten Semarang. Selain melaporkan penggelapan pajak, korban juga melaporkan penipuan yang dilakukan Thomas.
Kepada polisi Jefry Fransiskus mengatakan kasus dugaan penggelapan pajak yang nilainya puluhan milyar itu terbongkar saat dirinya menuntut haknya karena sebagai penanam saham tidak pernah menerima keuntungan dari usaha yang dibangun bersama.
Menurutnya, pada April 2017 ia bersama rekan bisnisnya yakni Thomas, Handoko, Tommy dan Kristanto sepakat membuat usaha hiburan malam yang diberi nama Zeus Executive Karaoke yang berada di komplek Hotel Grand EDGE jalan Sultan Agung Semarang.
Masing-masing menanamkan investasinya dengan jumlah berbeda. Korban sendiri menanamkan Rp 400 juta atau 10 persen saham. Namun hingga Juni 2018, ia tidak pernah menerima keuntungan dari usaha tersebut.
"Pada September 2017, saya menerima BEP Saham Rp 400 juta (modal investasi), tapi keuntungan 10 persen dari saham yang saya tanam sampai Juni kemarin tidak pernah saya terima," ujar Jefry Fransiskus kepada wartawan.
Karena merasa tertipu, sebagai penanam saham, Jefry Fransiskus pun berusaha menanyakan haknya kepada Thomas dan penanam saham lainnya, namun dijawab tidak ada keuntungan yang bisa diberikan kepada dirinya. Ia pun melakukan investigasi.
"Ternyata temuan saya, omset Zeus Karaoke dari April 2017 sampai Mei 2018 mencapai Rp 25 Milyar, tapi sepeserpun saya tidak pernah menerima keuntungan sesuai dengan saham yang saya tanamkan. Karena saya merasa telah ditipu makanya saya laporkan penipuan ke polisi," terangnya lagi.
Tidak selesai sampai disitu, korban melanjutkan investigasinya. Temuan lebih mencengangkan lagi, dari omset sekitar Rp 2 milyar/bulan, Zeus Karaoke hanya membayar pajak yang bervariasi antara Rp 4 juta sampai Rp 20 jutaan perbulannya. Padahal aturan Perda Kota Semarang, pajak hiburan yang harus dibayar 10 persen.
"Kalau omset Rp 2 Milyar perbulan, seharusnya perusahaan membayar pajak ke Pemkot senilai Rp 200 juta/bulannya, tapi ini bervariasi antara Rp 4 juta - Rp 20 jutaan. Maka Pemkot diminta turun lapangan untuk investigasi bukan sebaliknya dengan membiarkan," terangnya.
Pengusutan lebih lanjut diduga terlapor konspirasi dengan oknum konsultan pajak yang juga penanam saham, Handoko, dengan membuat laporan pajak palsu supaya membayar pajak tidak sesuai dengan omset yang sebenarnya.
"Handoko ini sebagai penanam saham juga konsultan pajaknya. Handoko menyuruh stafnya untuk membuat laporan pajak palsu supaya membayar pajak tidak sesuai dengan omsetnya. Dalam hal ini Pemkot dirugikan milyaran rupiah," tambahnya.
Lebih jauh, di dalam Zeus Karaoke juga ada prostitusi, polisi pun sudah menurunkan team untuk masuk dan menyelami sehingga mendapatkan dokumen berupa bill yang dijadikan barang bukti.
"Zeus Karaoke menyediakan prostitusi yang pembayarannya masuk ke perusahaan. Perusahaan menyediakan wanita dan tempatnya," tambahnya lagi.
Dari temuan tersebut lanjut Jefry Fransiskus sudah melaporkan semua ke Penyidik Polrestabes. Bahkan penyidik sudah melakukan penggrebekan dan pemeriksaan serta penyitaan barang bukti. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Bukti prostitusi terselubung sudah didapatkan, dugaan penggelapan pajak juga sudah dikantongi penyidik, tapi kenapa polisi belum menetapkan tersangka," pungkas Jefry Fransiskus heran.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena masih dalam penyidikan dan penyelidikan.
"Penyidikan dan penyelidikan masih berjalan, beberapa saksi sudah kita panggil tapi banyak yang tidak datang, makanya Senin kita panggil lagi. Karena kasus juga melibatkan pajak, kita butuh waktu untuk menuntaskan kasus ini," ujar Kapolrestabes.
Sementara itu, untuk pengusutan dugaan pengemplangan pajak lebih lanjut, Koordinator LSM GEMPAR Jateng Wijayanto mengaku telah mengirimkan bukti-bukti dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jendral Pajak dan melaporkan ke Kapolri up. Dirtipikor Mabes Polri.
- KPK Ungkap Ada Pejabat DKI Cairkan Cek Senilai Rp 35 Miliar saat Pensiun
- Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kost Tinggalkan Pesan Terakhir
- Jaminan Taat Hukum Dan Tak Akan Intervensi, Karena Kader PDI-P Dididik Ideologi