Meyta Kusdiyar (26) warga Surakarta mengadukan dua oknum polisi yang diduga anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa tuduhan penggunaan narkoba.
Dalam peristiwa Selasa (5/4) sekira pukul 08.30 WIB, oknum tersebut sempat menggeledah rumahnya serta melakukan tes urine dengan hasil negatif.
Meyta diantar oleh adik dan ibu kandung menyebut bahwa pada peristiwa tersebut ada empat orang yang mengaku dari kepolisian Semarang dan berdinas di satuan narkoba mendatangi kediaman kakaknya di kawasan Baturan.
Satu orang menunggu di mobil dan empat orang masuk langsung mengeledah rumahnya.
"Saat itu mengaku dari kepolisian Semarang tanpa surat tugas maupun penggeledahan tiba-tiba masuk dan menanyakan,"Namamu Margaereta? Saya jawab nama saya bukan Margaeetha tapi Meyta," ungkapnya.
Meyta yang tidak merasa menggunakan narkoba mempersilakan empat orang itu memeriksanya, bahkan Meytha juga tidak keberatan saat orang-orang tersebut melakukan tes urine kepadanya. Empat orang itu juga meminta KTP dengan alasan untuk dicocokkan dan sampai beberapa hari tidak dikembalikan.
Merasa diperlakukan tidak menyenangkan dan dituduh mengunakan narkoba, akhirnya Meyta melaporkan kasus ini ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jawa Tengah, Senin (11/4).
Sementara itu Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abioso Seno Aji saat dimintai tanggapan mengungkapkan akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Ini kita lakukan pendalaman dan kami serahkan ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng untuk ditindak lanjuti dugaan keterlibatan dua oknum anggota Ditresnarkoba," pungkas Brigjen Abioso.