Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Narkoba Disembunyikan Di Dalam Mobil

Pelaku Diamankan Di Pelabuhan Tanjung Emas 
Kasus Penyelundupan Narkotika Disembunyikan Dalam Sebuah Mobil Dari Pontianak Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Istimewa
Kasus Penyelundupan Narkotika Disembunyikan Dalam Sebuah Mobil Dari Pontianak Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Istimewa

Semarang - Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus narkoba yang disembunyikan di dalam sebuah mobil. Pelaku mendapatkan narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat. 


Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengamankan pelaku di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (02/01). Barang bukti sebanyak 13.92 kilogram sabu-sabu diamankan petugas. 

Pelaku berhasil diamankan ada 2 orang, berinisial RT (39), warga Genteng, Surabaya dan MIA (31) warga Surabaya, Jawa Timur. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol. Anwar Nasir menyampaikan, kasus ini diungkap, modusnya pelaku membawa narkotika dari Pontianak. Kemudian, barang bukti rencananya akan dibawa ke Surabaya. 

"Modusnya penyelundupan narkotika di dalam dashboard mobil. Mobil disewa dari Surabaya. Barang bukti dibeli di Pontianak, kemudian ke Semarang melalui jalur laut. Akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya," jelas Kombes Anwar Nasir, saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (06/01). 

Petugas melakukan penangkapan tersangka sesampainya di Pelabuhan Tanjung Emas, pada Kamis (02/01). Sewaktu petugas menggeledah isi mobil, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

"Pelaku berangkat dari Pontianak, dengan menggunakan mobil. Kemudian, kami melakukan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah pelaku sampai dari Pontianak. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil, didapatkan temuan barang bukti narkoba sebanyak 13 paket, yaitu sabu sebanyak 13.92 kilogram dan ekstasi sebanyak 10.300 butir," terang Diresnarkoba Polda Jateng itu. 

Kasus ini masih ditangani Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Pihak kepolisian sedang mengungkap orang yang meminta pelaku membawa narkotika dari Pontianak ke Surabaya.