Dikabarkan Ada Pemotongan Dana BLT, Ini Penjelasan Kepala Desa Kalijirak

Beredar kabar dugaan pemotongan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) terjadi di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar.


Menanggapi hal tersebut Kepala Kali Jirak Trijoko Trijoko menyampaikan kronologis kejadiannya. Menurutnya tidak ada sama sekali pemotongan BLT diwilayahnya.

"Jadi tidak ada unsur potongan satu rupiahpun yang dilakukan oleh pemerintah desa. Yang ada hanya miss komunikasi saja," jelas Tri Joko kepada awak media, Sabtu (29/8) siang.

Hal tersebut, lanjut Tri Joko pertama kali muncul karena ada laporan dari petugas Sat Gaskin yang menyampaikan ada warga Gunung Watu yang protes karena  belum mendapatkan bantuan.

Saat itulah kepala desa baru mengetahui jika ada warga yang protes karena belum mendapatkan bantuan apapun. Namun ada beberapa warga yang justru mendapat bantuan itu double. Baik Bantuan Pangan Nontunai (BNPT), PKH, BST dan lainnya.

"Setelah mendapat informasi ada sekitar 5 warga yang mendapatkan bantuan double saya panggil ke rumah," ungkapnya.

Intinya disampaikan pada mereka warga yang mendapat bantuan double itu ikhlas jika bantuan dicairkan tapi dibagi dengan warga lain yang belum mendapat bantuan.

Dimana bantuan yang diterima diarahkan untuk dibagi dua dengan warga lain yang belum mendapatkan bantuan. Rata-rata nominal yang dibagikan untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu.

"Ya saya sampaikan jika bantuan itu tidak dicairkan, maka bantuan akan kembali ke (kas) negara," paparnya lebih lanjut.

Tri Joko mengakui jika itu memang kesalahannya, seharusnya begitu mengetahui ada warga yang mendapatkan double langsung di coret.

"Tapi ini karena moralitas, nurani. Kasihan warga saya yang belum dapat bantuan. Setiap hari datang minta bantuan tapi yang lain justru dapat double," lanjutnya.

Warga saat dikonfirmasi di Kelurahan sudah mengakui kesalahpahaman yang terjadi. Dan warga yang menerima maupun mendapat warga yang mendapat bantuan double juga membenarkan jika bantuan itu tidak dipotong namun dibagi dengan warga yang tidak mendapatkan bantuan. 

Menurut Trijoko, kenapa warganya ada yang tidak mendapat bantuan salah satunya karena kuota yang terbatas. Pasalnya kuota yang ada  pihaknya hanya mendapatkan 261. Sedangkan laporan warga yang belum mendapatkan bantuan lebih dari 400 orang.

Dirinya juga menyadari pengalihan (bantuan) memang tidak diijinkan namun secara moralitas saya kasihan kepada warga yang belum dapat bantuan sama sekali.

"Maka mereka yang dapat bantuan double, tak rogoh atine (diminta) biar mereka bala Tresna (mau berbagi) kepada yang lain. Tapi pernyataan salah satu warga itu salah persepsi. Makannya ini segera diluruskan semuanya," tegas Trijoko.

Terpisah Kiswadi Agus, Sekretaris Sekber Karanganyar sepakat dan mendukung langkah kepala desa Kali Jirak untuk mensejahterakan seluruh warganya dengan menerapkan rasa berkeadilan.

"Karena ada warga yang mendapatkan bantuan double namun juga ada yang tidak mendapatkan sama sekali. Kemudian diarahkan dan disepakati juga oleh warga yang menerima bantuan double untuk selanjutnya diberikan pada warga yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan," pungkas Kiswadi Agus.