Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku dirinya tidak terpengaruh dengan adanya pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedillah Badrun.
- Penjabat Bupati Kudus Temui Gibran, Bersama Tim Kemendikbudristek Bawa Misi ‘Rahasia’
- Wali Kota Solo Dukung Penuh Netralitas ASN
- Direktur P3S: Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Lambang Kemenangan Beda Generasi
Baca Juga
Gibran lebih memilih untuk fokus bekerja bagi dan tidak membuat elektabilitasnya sebagai Kepala Daerah menurun. Pasalnya masyarakat bisa langsung menilai kinerja kerjanya selama ini.
"Kalau ada berita jelek atau apa (dilaporkan KPK) ya dibuktikan saja. Dilihat saja sebulan atau dua bulan lagi, naik apa turun elektabilitasnya," jelas Gibran, Senin (17/1).
Ayah dua anak ini juga kembali menegaskan pihaknya tidak akan melapor balik dugaan fitnah kepadanya dan sang adik, Kaesang Pangarep. Menurutnya biarkan biarkan pihak berwenang bekerja lebih dahulu.
"Ya biarkan (KPK) berproses dulu, nek salah yo dibuktikan.Tergantung iso buktikan ora. Mau diperiksa, mau dipanggil silakan," lanjut Gibran.
Dirinya lebih baik fokus bekerja dibandingkan daripada mengurusi pelaporan tentang dugaan terlibat korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPP) serta korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tekne wae (biarkan saja). Mau lapor tidak ada buktinya kok, tidak usah laporkan balik. Fokus nyambut gawe, koyo ra duwe gawean wae (lapor balik)," tandasnya.
- Nostalgia Jokowi- Respati Ardi
- Blusukan, Respati Dorong Industri Rumahan Tempe Tambah Varian Inovasi Produk
- Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Walikota Solo Kepada DPRD Solo