Dinas Pendidikan Kota Semarang menginstruksikan sekolah-sekolah supaya tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran.
- Tiga Mahasiswa Kudus Berjaya di Kancah Internasional
- Tim Peneliti Fakultas MIPA Unsoed Kembangkan PLTA Piko Hidro
- Organisasi Mahasiswa Punya Peran Penting Dalam Menyiapkan Pemimpin Bangsa
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengungkapkan, menerima keluhan dari orang tua murid keberatan acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.
"Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya," kata Bambang, Selasa (4/7).
Sosialisasi mengenai kebijakan tersebut juga telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang ke berbagai sekolah. Dia melanjutkan, surat edaran tersebut juga menyebutkan sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah. Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah.
"Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah," terangnya.
Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
- Pemkot Semarang Gandeng Kabupaten Tetangga Penuhi Stok Beras
- Ketersediaan Stok Beras di Semarang Dijamin Aman
- Dinas Pendidikan Kota Semarang Minta Kepala Sekolah Lebih Kreatif