Dinas Perdagangan Minta Pedagang yang Tidak Bermasalah Segera Tempati Lapak

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang meminta kepada para pedagang Pasar Johar yang telah mendapat nomor lapak dan tidak bermasalah dengan pengundian serta penataan, untuk bisa segera menempati lapaknya.


Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman menyampaikan kepada para pedagang agar segera pindah ke Johar Cagar Budaya maksimal tanggal 10 Oktober mendatang. Hal inilah yang telah disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Fravarta beserta timnya juga akan segera menindaklanjuti keputusan hasil audiensi yamg dilakukan antara perwakilan pedagang dengan Wali Kota Semarang.

Salah satu hasil audiensinya adalah adanya pendirian posko untuk menangani persoalan yang dihadapi para pedagang mengenai penataan kembali ke Pasar Johar. Pihaknya akan menyiapkan posko di Johar Tengah lantai 2. 

Selain itu, permasalahan lain yang disampaikan pedagang yakni adanya pedagang yang seharusnya mendapat lapak namun saat pengundian justru mendapat kios dan sebaliknya.

Fravarta mengatakan kemungkinan hal tersebut terjadi karena pedagang kurang tepat atau tidak jujir saat mengisi data pada e Pendawa pada saat registrasi. Karena Dinas Perdagangan hanya memgacu pada data yang diisi oleh pedagang.

"Ketika ada hal-hal yang tidak benar, kami cut duly. Apalagi, kami akan mendirikan posko bersama PPJP, ini agar lebih valid," imbuhnya.

Dia menyebutkan, data pedagang sebanyak 3.802 orang. Sedangkan, lapak yang tersedia sekitar 5.000 lapak. Namun, belum seluruhnya dapat ditempati. Maka, pihaknya mengatur konsep agar seluruh pedagang bisa masuk. 

"Setelah tertara baru kami bicarakan selanjutnya. Sambil kami menunggu teman-teman yang masih ketinggalan. Konteksnya tetep untuk pedagang lama. Kami tidak ada pedagang baru," tandasnya.