Kasus pinjaman fiktif di BKK Ngawen kini menjadi sorotan banyak pihak. Namun pihak dari perbankan itu sendiri tetap berkilah itu bukan upaya pembobolan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank PT BPR BKK Blora, Puguh Haryono mengatakan, pihaknya akan segera mengusut tuntas persoalan itu.
Kalau kejadian ini benar adanya, bisa dikatakan petugas telah melanggar SOP yang ada.
“Secepatnya kita tindak lanjuti. Terima kasih informasinya," kata Puguh kepada awak media, Selasa (7/9/2021).
Ia pun menegaskan jika pinjaman fiktif itu bukan upaya pembobolan bank.
Pihaknya juga belum bisa memastikan ada dugaan kongkalikong antara petugas dengan si oknum peminjam.
“Tidak lah. Semua petugas harus patuh SOP. Kami akan segera selesaikan ini dan jadi bahan evaluasi Kedepan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga Blora mengaku namanya dicatut dalam pinjaman fiktif di BKK Ngawen.
Bahkan beberapa dari mereka sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Oknum yang diduga melakukan kongkalikong dengan petugas BKK Ngawen pun sudah angkat suara.
Ia merupakan perangkat desa di Tamanrejo Tunjungan, Blora. Oknum itu sendiri juga berkilah ia korban penipuan dari petugas BKK Ngawen.