Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo Rahadian Muzhar menegaskan, Indonesia masih perlu meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga.
- Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa: Angkatan Siber Harus Didesain Secermat Mungkin
- Kader Terbaik jadi Menkominfo, ADKI Optimis Budi Arie akan Perluas Signal Kreatifitas di Desa
- DPRD Jateng Setujui Raperda Hadi Jadi Jatuh pada 19 Agustus
Baca Juga
"Karena Nasional Interest penting, maka koordinasi antar Kementerian lembaga juga menjadi penting. Karena adanya kewenangan yang beririsan," kata Cahyo Rahadian Muzhar saat acara Ngobrol Bareng Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (NGOPHI) yang di gelar di Hotel Gumaya Semarang, Senin (27/9).
Cahyo Rahadian Muzhar mengulas pentingnya hubungan internasional dan kebijakan yang perlu didiskusikan.
"Kita tinggal di dunia yang interconnected, saling berhubungan, saling berkaitan dan saling membutuhkan, interconnected work. Hubungan antar negara tidak bisa dielakkan lagi karena interkoneksi tadi," jelasnya.
Indonesia yang selama ini berpartisipasi dalam lembaga internasional baik di lingkup multilateral, regional, maupun bilateral, memiliki mekanisme kerja sama hukum.
Dan Indonesia telah melakukan perundingan untuk mewujudkan suatu mekanisme atau skema kerja sama ekstradisi di Asean.
Untuk itu, mengapa Indonesia perlu menjadi anggota organisasi Internasional.
"Tentunya adalah untuk mengedepankan kepentingan nasional. Hubungan antar negara utamanya bagi setiap negara adalah Nasional Interest (kepentingan negara), itu yang paling utama", terangnya.
Interaksi adalah untuk kepentingan nasional, perjanjian adalah untuk kepentingan nasional, baik itu multilateral, regional, maupun bilateral.
Turut hadir dalam NGOPHI sekaligus sebagai narasumber Kanit IV Subdit III, Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri dan Police Liaison Officer, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.
Ada pula Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri RI, Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional, Interpol, Polri, serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Selain dari internal Kementerian Hukum dan HAM, peserta datang dari perwakilan Aparat Penegak Hukum di Kota Semarang. Dari Polda Jateng, Pengadilan Tinggi dan Negeri Semarang, Kejaksaan Tinggi dan Negeri Semarang, serta Pemerintah Daerah.
- WalikHendi: Pengerjaan Tol Semarang-Demak Dimulai Tahun 2022 untuk Wilayah Semarang
- Dibuka Wapres RI, Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Healthy Cities Summit 2022
- Jasa Raharja Kembali Bantu Sembako Dan Pohon Penghijauan Untuk Kota Semarang