Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A kepada 27 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro. Polrestabes Semarang termasuk salah satu yang menerima penghargaan tersebut.
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal
- Pembunuh Driver Taksi Online di Mugas Terancam Hukuman Mati
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapakan, penerimaan penghargaan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini diberikan atas pendayagunaan Pelayanan Publik Kategori A Predikat Pelayanan Prima, dalam Rangka hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 bertempat di Gedung Awaloedin Djamin Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Semoga melalui penghargaan ini Polrestabes Semarang dan jajarannya dapat memacu semangat personilnya untuk lebih baik memberikan pelayanan publik khususnya kepada Masyarakat," ungkap Kombes Irwan Anwar di Mako Libas, Jum'at (11/3/2022).
Kombes Irwan Anwar, juga menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Kota Semarang yang telah menggunakan Pelayanan Publik Polrestabes Semarang dalam hal ini aplikasi Polisi Hebat Semarang (LIBAS).
Tak lupa Kombes Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil jajaran atas capaian mendapatkan Kategori A Predikat Pelayanan Prima.
"Penghargaan dari Kemen PAN-RB ini diraih bukan karena hasil kerja pimpinan saja, akan tetapi karena kerja keras semua personil dalam melakukan pelayanan yang ada di Mapolrestabes Semarang," pungkasnya.
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal