Dirjen Otda : Ada Jual Beli Jabatan Lapor Ke Kemendagri

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menegaskan perwujudan pemerintahan yang bersih harus dari pejabat yang bersih.


Pengangkatan seseorang dalam jabatan harus bersih dan tidak ada jual beli jabatan. Kalo Purbalingga ingin baru dan Purbalingga ingin bersih, maka mulailah dengan memilih pejabat yang bersih. Jangan pejabat yang duduk karena membeli. Pengalaman sudah banyak. Jika ada yang membayar atau dimintau uang untuk menduduki jabatan, segera lapor ke Kemendagri. Pemkab Purbalingga kami pantau khusus karena bupatinya kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK," kata Soni Sumarsono pada acara Pendampingan Kelembagaan dan Pembinaan Kepegawaian di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Jum’at (12/10).

Dikatakan Soni, penataan pejabat di Pemkab Purbalingga pasti terjadi. Masalah hukum yang menimpa Bupati Purbalingga Tasdi harus segera ditindaklanjuti karena pemerintahan tidak boleh berhenti dan penataan pejabat dapat dilakukan Pelaksana tugas bupati tanpa harus menunggu inkrah.

Penataan pejabat ini penting, karena pasti pimpinan baru tidak bisa menjamin pemerintahan yang bersih tanpa birokrasi yang bersih, maka perlu dilakukan penataan kembali aparaturnya di jajaran birokrasi," kata Soni.

Soni mengingatkan, penataan pejabat harus melalui uji kompetensi dan profesionalitas masing-masing. Ditjen OTDA Kemendagri membuka layanan pengaduan karena penataan jabatan ini salah satu potensi rawan korupsi. Apabila kedapatan dalam penataan jabatan harus menyetorkan sejumlah uang atau membayar jabatan, pihaknya meminta segera dilaporkan.

Penataan pejabat kewenangan penuh Plt. Bupati dan Sekretaris Daerah, jangan dikira penataan pejabat ini karena Plt. Bupati benci namun dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik mewujudkan Purbalingga baru, Purbalingga bersih," katanya.