Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat kawasan lindung untuk Candi Tertua yang ditemukan di Kecamatan Gringsing.
"Kami berkolaborasi dengan DLH biar kawasan itu menjadi kawasan lindung," kata Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Batang Affy Kusmoyorini di kantornya, Selasa (15/11).
Ia mengatakan, pihak DLH akan mengkomunikasikan hal itu pada instansi terkait di pemerintah provinsi Jawa Tengah. Informasi sementara yang disampaikkanya adalah luasan candi 16 meter x 16 meter.
Affy menyebut, pihak Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPCB Jawa Tengah akan kembali datang. Pihak BPCB akan membawa alat untuk memastikan luasan candi yang sebenarnya.
Untuk dana, pihaknya membutuhkan Rp400 juta. Rinciannya Rp200 juta untuk ekskavasi dan Rp200 juta untuk pagar keliling.
"Kami akan mencoba mengajukan pada kementrian PUPR. Mungkin tahun depan," ujarnya.
Kepala DLH Batang, Handy Hakim membenarkan sudah mendapat permintaan lisan dari Disdikbud. Namun, belum ada permintaan resmi tertulis sehingga pihaknya belum bisa melangkah.
"Posisinya kami menunggu surat resmi dari sana," ucapnya.
Ia menyebut perlu berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menetapkan kawasan lindung. Ketika suatu tempat jadi kawasan lindung maka harus dikeluarkan dari Amdal.
Hal itu agar kawasan lindung tidak bisa dijamah pembangunan. Artinya, kawasan Candi harus keluar dari Amdal pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan candi tertua di Jawa Tengah yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Umur candi itu jauh lebih tua dibanding Candi Borobudur maupun Candi Dieng.
"Berdasarkan hasil pengecekkan karbon yang dilakukan di Prancis. Candi itu diperkirakan berasal dari sekitar tahun 630 Masehi atau ketujuh," kata Ketua Tim Arkeologi BRIN, Agusti Janto Indrajaya di kantor Bupati Batang, Jumat (28/10).