Disnakertrans Jateng Terus Awasi TKA Asal Tiongkok Di Provinsi Ini

Pergerakan tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Jawa Tengah mencapai 16.398 orang.


Jumlah tersebut diketahui berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah per 2 Februari 2020.

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dari jumlah sebanyak itu, jumlah TKA yang setiap hari ada di provinsi ini terdapat 1.982 orang.

Kata dia, sebanyak 43 persen atau sebanyak 851 orang, dari jumlah TKA yang menetap di Jateng merupakan WNA Tiongkok. Kewaspadaan tersebut terkait dengan adanya Virus Corona yang saat ini sedang menjangkit di Wuhan, Tiongkok.

Dia mengaku telah menerima surat dari Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan dan keselamatan Kesehatan Kerja sejak tanggal 24 Januari 2020.

"Kami sudah melakukan koordinasi antar instansi, baik tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Kami memiliki sekitar 157 pengawas pengawas tenaga kerja yang memantau perusahaan dengan TKA," kata Sakina, Rabu (5/2).

Sakina menjelaskan, dari hasil pantauan, pihaknya mendapati salah satu perusahaan di Ungaran 10 orang TKA, dan 5 orang diantaranya dari Tiongkok untuk merayakan imlek.

"Kami masih memantau jika sewaktu-waktu pulang ke Indonesia ketika sudah dinyatakan bebas Virus Corona. Tentunya, kami tetap akan melaksanakan SOP dari Kementerian Kesehatan dan karantina selama 14 hari," tandasnya.