Disporapar Jateng Apresiasi Pemkab Kudus Tutup Dua Wisata Religi

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, mengapresiasi langkah penutupan obyek wisata religi di Kudus.


Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, mengapresiasi langkah penutupan obyek wisata religi di Kudus.

Sinoeng mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Pemkab Kudus telah menutup objek wisata makam dua anggota Walisongo, yaitu makam Sunan Muria dan makam, Sunan Kudus.

Dia menilai penutupan sementara objek wisata religi tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat.

Wisata religi (Kudus) untuk sementara ditutup dulu, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami menyampaikan apresiasi terima kasih kepada Pemkab Kudus atas langkah penutupan itu,†kata Sinoeng, Selasa (15/6).

Lebih jauh Sinoeng menjelaskan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah kesepakatan dengan sekda kabupaten dan kota, terutama membatasi aktivitas sektor kepariwisataan.

Pihaknya mengusulkan tiga hal, yaitu, destinasi wisata untuk daerah yang pandeminya tinggi agar ditutup. Hal itu sudah didukung oleh SK Bupati masing-masing, seperti Kudus, Grobogan, Pati, dan Jepara.

Opsi kedua adalah pembatasan jumlah jam operasional. Usulan ketiga, untuk penerimaan tamu di hotel harus dilengkapi secara ketat dengan hasil PCR swab test.

"Serta untuk daerah zona merah, seluruh aktivitas even kepariwisataan, dan even keolahragaan sementara dihentikan dulu," terang dia.

Sinoeng menuturkan, pemerintah siap mengambil tindakan penanganan virus secara bersama-sama di seluruh daerah. Baik itu daerah dengan zona merah, atau zona orange serta kuning.

Arahannya saat ini adalah mengambil tindakan penanganan. Kita ambil penanganannya secara bersama-sama seluruh daerah. Tidak hanya di daerah merah, semuanya harus bergerak sama. Di zona kuning dan orange penerapannya sama,â€tandasnya. [sth]