Pihak panitia terlibat di dalam acara Semarang Economy Creative (SEC) yang merasa dirugikan namanya disebut melakukan provokasi, tak terima, dan membuat somasi ke panitia penyelenggara.
- Terungkap, Saksi Sebut dr Aulia Mengaku Lelah Sebelum Meninggal
- Kepala Kesbangpol Salatiga Valentino Dimintai Keterangan Kejari Salatiga
- Kabid Humas Polda Jateng; Ops Patuh Candi 2024 Efektif Turunkan Jumlah Pelanggaran dan Laka Lantas
Baca Juga
Sonny Hendrawan, Pihak Pengacara terkait somasi menyampaikan, telah melakukan analisis atas permasalahan tuduhan disampaikan Mei Sulistyoningsih atau Ibu Mei.
"Isi somasi yang disebarluaskan Ibu Mei, sudah kita analisis, dan hasilnya ada beberapa pelanggaran pidana yang telah dilakukan. Tentang pencemaran dan fitnah yang telah disampaikan yang bersangkutan," kata Sonny, saat memberikan keterangan, Kamis (9/1).
Pihaknya menegaskan bahwa pernyataan pihak bersangkutan itu tidak benar. Rencana somasi pun didasarkan beberapa bukti-bukti pendukung, seperti isi chat pribadi dan di dalam group panitia di WhatsApp (WA).
"Ada pasal yang dapat menjerat bahwa apa yang disampaikan tidak benar. Kami memegang bukti-bukti yang bisa membantah pernyataan bersangkutan. Salah satunya isi chat Pak Wasi dan yang bersangkutan," katanya.
"Beliau (Pak Wasi) dan peserta sudah berada di lokasi semuanya. Pak Wasi pun berinisiatif menghubungi panitia. Itu, sudah terlambat dari jadwal sekitar beberapa jam. Maka, Pak Wasi akhirnya berinisiatif menghubungi panitia," jelas Sonny lebih rinci.
Somasi yang dibuat, kata Sonny, membantah tuduhan Ibu Mei saat itu, yang menyatakan provokasi dan ada upaya menggerakkan massa ke Gubernuran.
Pihak merasa dirugikan Wasidarono mengaku, di Hari H acara, sampai beberapa jam di dalam jadwal belum ada panitia dan sarana prasarana lomba.
Di lokasi terjadi keributan, para peserta lomba tak terima dan mendorong panitia yang ada agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) karena dari informasi lomba diselenggarakan memperebutkan 'Piala Gubernur'.
"Sampai hampir jam 9 saya konfirmasi ke panitia karena di lokasi sarana dan prasarana sound system dan sebagainya kok belum siap. Sebenarnya, acara ini sejak beberapa hari di dalam koordinasi group kelihatan seperti tidak dipersiapkan," ujarnya.
"Kemudian di hari H itu, saya mendapat tekanan dari para peserta, tetapi kami tidak bisa komunikasi dengan panitia. Nah, temen-temen itu mendorong karena event lomba Piala Gubernur, jadi mereka meminta agar dijembatani negosiasi ke Gubernuran," tambah Wasi menjelaskan kejadian saat itu.
Kuasa Hukum pihak disebut namanya inipun, Bangkit Mahanantiyo menegaskan, pihaknya membuat somasi dalam waktu 3x24 jam agar ditanggapi pihak panitia penyelenggara dalam hal ini, Ibu Mei Sulistyoningsih.
"Somasi kami kirimkan ke yang bersangkutan ke alamat rumah. Agar harapannya, beliau bisa mempertanggungjawabkan yang telah dilakukan, kita berikan batas waktu 3x24 jam," tegas Bangkit.
- SEC Batal Digelar, Pihak Terkait ‘Perang’ Klarifikasi
- Panitia Penyelenggara Beri Penjelasan, Begini Perkara Sebenarnya Kasus Batalnya Kegiatan SEC di Taman Indonesia Kaya Semarang