- Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Ketua Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 92 Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Natal, 2 Diantaranya Langsung Bebas
- Polisi Bakal Periksa Dekan Fakultas Kedokteran Undip
Baca Juga
Acara sumpah dipimpin leh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ibu Dr. Ita Sudewi, SH, M.Hum di Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Selasa (25/6).
Dalam sambutannya, Ibu Ita menyampaikan bahwa, para advokat dari organisasi advokat Persadi ini diharapkan menambah profesi advokat yang masih banyak diperlukan, guna membantu masyarakat pencari keadilan khususnya di daerah Yogyakarta, disamping itu diingatkan pula agar para advokat muda bisa menjaga integritas yang kuat tidak selalu mengedepankan materi semata.
Sebelum acara sumpah, terlebih dahulu dilaksanakan pengukuhan secara zoom meeting yang dipimpin oleh Sekjen DPN Persadi, Patar Sitanggang, SH, MH, mewakili Ketua Umum DPN Persadi, Syam Daeng Rani, SH.

Dalam arahannya, disampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang tentunya bisa menambah kekeuatan/energi baru bagi Persadi yang saat ini sedang giat pembenahan demi kemajuan organisasi advokat yang dipercaya dan dicintai masyarakat hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Persadi Jateng - DIY, Irjen Pol (P) Dr. Rokhmad Sunanto, MM, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang telah berkenan menyelenggarakan sumpah kepada para Advokat Persadi.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada DPN dan DPD Persadi yang telah suka rela memproses tahapan kegiatan mulai dari PKPA hingga Penyumpahan, Sivitas Akademi UIN Sunan Kalijaga yang telah aktif ikut serta dalam penyelenggaraan kegiatan PKPA - UPA Persadi.
Selanjutnya, Sunanto menyampaikan, kiranya masyarakat dapat memanfaatkan tenaga dan pikiran para advokat Persadi bila ada warga mayarakat yang memiliki masalah dengan hukum adalah suatu kewajiban seorang advokat untuk membantu memberikan pelayanan hukum dengan baik dan benar.
"Bahwa advokat memiliki dua sisi, selain sebagai tenaga profesional, juga ada sisi humanis dan sosial yang harus dijalankan," tandasnya.
Sunanto menambahkan, kepada para lulusan Sarjana Hukum di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang ingin menjadi advokat sebagai profesinya, bisa mengikuti PKPA - UPA melaui Persadi sebagai pilihan yang tepat, pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.
Bertindak selaku Saksi-saksi yakni, Suramin, S.H, M.H (Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta). Sutikno, S.H (Panitera Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta). Toto Susilo, S.H (Sekretaris DPD PERSADI JATENG-DIY) dan Dr. Drs Jaka Sarwanta, S.H, M.H (Wakil Ketua DPD PERSADI).
Perlu diketahui, pada tanggal 25 November 2023 lalu di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, DPD Persadi Jateng - DIY, bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga telah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat (PKPA-UPA).
- Polisi Bakal Periksa Dekan Fakultas Kedokteran Undip
- Kasus Dugaan Bullying Dokter Aulia Risma Lestari, Polisi Panggil Senior, Junior, dan Pihak Kampus
- Polda Jateng : Segera Ada Penetapan Perkara Kasus Darso!