- Kasus Hukum Kades Sidomulyo Di-‘Peti Es’-kan, Polres Demak ‘Diserbu’ Warga
- Sengkarut Perkara Perizinan Batu Gamping, PT SIG: Gugatan Kami Ke BPN Rembang
- Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso, Diperiksa Polda Jawa Tengah
Baca Juga
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman adanya praktik curang pengusaha beras yang menjual beras medium dalam kemasan premium.
Sekaligus Amran memperingatkan pengusaha beras yang melakukan praktik kecurangan yang merugikan masyarakat ini. Karena masyarakat telah membayar nilai beras berkualitas tetapi justru mendapatkan beras medium.
Sebelumnya, Amran menemukan praktik curang pengusaha beras yang mengemas beras medium dan melabelinya menjadi premium di beberapa lokasi yang berbeda.
“Dari sampel yang kami ambil dari beberapa tempat, setelah kami cek ternyata isinya medium, tetapi tertulis premium,” sebut Amran di Jakarta, Rabu (26/03).
Amran menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan kondisi beras langsung ke lapangan dan akan menghentikan pengusaha yang melakukan praktik curang ini.
“Sebentar lagi, kami akan cek seluruh Indonesia. Sampaikan kepada pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium, isinya medium tapi tulisannya premium,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Amran juga menyinggung modus curang repacker minyak goreng MinyaKita yang beberapa waktu sebelumnya sempat membuat gaduh.
Untuk itu, Amran kembali mengingatkan agar pengusaha beras segera menghentikan kecurangannya. “Saya sampaikan, seperti minyak goreng kemarin, maka kita sampaikan dulu peringatan. Jika tidak berubah maka kami akan lakukan pengecekan seluruh Indonesia,” ujarnya tegas.
Amran menambahkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku praktik curang yang sangat merugikan masyarakat. “Kami telah peringatkan, jadi hentikan karena merugikan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Selain itu, Amran juga menyebutkan perihal kecurangan pada takaran beras yang juga dipangkas oleh pengusaha tak bertanggungjawab. “Kami akan menindak kecurangan terkait distribusi beras ini,” katanya dengan geram.
Menurut data dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, menyebutkan adanya 9 pelaku usaha curang yang telah mendapatkan sanksi administratif karena diketahui mengurangi takaran beras di pasaran, di tahun 2025.
- Surplus Tiap Tahun, Blora Sudah Swasembada Beras
- GPM Spesial Ramadan, Upaya Dispaperta Batang Stabilkan Harga
- Satgas Pangan Polres Purworejo Ketersediaan dan Harga Beras di Pasar Beras Kutoarjo