Polda Jawa Tengah Periksa 13 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Oknum Polisi

Polda Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso dapat berjalan profesional dan transparan. Dicky Aditya/RMOLJateng
Polda Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso dapat berjalan profesional dan transparan. Dicky Aditya/RMOLJateng

Kelanjutan proses penyelidikan kasus dugaan penganiyaan Darso (43), warga Gilisari, Mijen, Kota Semarang yang diduga dikeroyok beberapa anggota Polresta Yogyakarta terus diproses Polda Jawa Tengah.


Bagian penyelidikan kasus ini, Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan forensik ekshumasi jenazah, Senin (13/1). Hingga kini, Polda Jawa Tengah mengaku di dalam pengungkapan sudah memeriksa belasan orang saksi. 

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Sampai sejauh ini, setidaknya 13 orang telah diperiksa dari pihak keluarga korban dan sejumlah saksi. "Sementara, saksi-saksi dalam pemeriksaan sambil menunggu hasil forensik," kata Artanto, Selasa (14/1). 

Selain itu, dalam pengungkapan dan untuk menangani kasus tersebut, Polda Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan proses hukum serta penyelidikan. 

"Kita berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara profesional dan transparan," jelas Artanto.