Polda Jawa Tengah dalam proses penyidikan kasus Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, bertanggung jawab untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Enam orang diduga terlibat penganiayaan mendiang Darso, anggota Polresta Yogyakarta dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan.
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!
- Rekonstruksi Kasus Darso di Lokasi Penganiayaan, Para Terduga Pelaku Hajar Korban
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan informasi hal tersebut. "Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan 6 anggota Polantas Jogja terkait kasus alm. Darso," kata Artanto, Kamis (23/1).
Menurut Artanto, pemeriksaan penyidik untuk meminta keterangan terkait kronologi kejadian penganiayaan dialami Almarhum Darso.
"Betul, akan dimintai penjelasan soal kronologi penganiayaan sebagaimana laporan yang dibuat keluarga ke Polda Jawa Tengah," jelas Kombes Artanto.
- Gegara CCTV, Dua Maling Motor Dibui Polisi
- Derita Berlapis Korban Penusukan Pacar, Luka Tikam Hingga Berhenti Bekerja
- IPDA Mustakim Sosok Polisi Humanis dan Penceramah Agama