Polisi Bakal Periksa Dekan Fakultas Kedokteran Undip

Kasus dokter ARL
Kabar terbaru kasus dokter ARL, pihak kampus akan dipanggil menjalani pemeriksaan. Dicky Aditya/RMOLJateng
Kabar terbaru kasus dokter ARL, pihak kampus akan dipanggil menjalani pemeriksaan. Dicky Aditya/RMOLJateng

Laporan pihak keluarga dokter ARL mahasiswi program profesi dokter spesialis atau PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah. Kasus ini pun kian menarik perhatian, pihak keluarga korban kembali dipanggil untuk penyelidikan.


Kabarnya, dari pihak kampus, Dekan Fakultas Kedokteran Undip juga akan dipanggil untuk pemeriksaan.  Terbaru dalam kasus ini, belasan saksi teman-teman dokter ARL sudah diperiksa sebagai saksi. 

Mengenai informasi didapatkan, pihak kampus akan dipanggil menjalani pemeriksaan penyelidikan. Polisi akan memanggil Dekan Fakultas Kedokteran menjalani pemeriksaan. 

Pengacara keluarga korban Misyal Achmad mengatakan, pihaknya dalam penyelidikan mengharapkan pihak kampus juga dihadirkan. 

"Kami harapkan seluruh pihak di dalam kampus bisa diperiksa satu-satu. Jika bisa juga Rektor agar kita bisa mengetahui kualitas pendidikan di kampus," kata Misyal mewakili keluarga ARL. 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menerangkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi tentang itu. "Kita tunggu saja prosesnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah tersebut. 

Namun, pihak keluarga, diwakili Pengacara Misyal mengaku, belum bisa menyampaikan proses serta hasil penyelidikan tentang kasus ini. "Kami masih berduka. Kita serahkan semuanya kasus ini ke kepolisian," ungkap Misyal.