Penanganan perkara kasus Darso (43) warga Mijen, Semarang diduga meninggal dikeroyok beberapa orang oknum anggota Polresta Yogyakarta yang ditangani Polda Jawa Tengah masih menunggu ada hasil. Sementara ini, kasus Darso ini belum ada perkembangan prosesnya.
- Banyak Kasus Pidana Libatkan Anggota, ‘PR’ Polda Jateng 2025
- Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi
- Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Darso
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, masih menunggu penyidikan penyidik dan hasil forensik jenazah korban dapat menjelaskan informasi kematian korban.
"Kasusnya masih dalam penanganan karena ekshumasi nanti diumumkan kan baru bisa setelah ada penyidikan menemukan hasil," kata Artanto, Jumat (7/2).
Menanggapi terkait hasil forensik, Artanto menjelaskan, bukti forensik penting sekali dalam proses penyidikan sebagai alat bukti.
Nantinya, kata Artanto, tim forensik akan memberikan informasi sesuai hasil diperoleh dari pemeriksaan untuk mengetahui penyebab asli meninggalnya korban.
"Itulah pentingnya hasil forensik di dalam penanganan perkara. Kita gunakan menjadi petunjuk mengarahkan pada penyebab kematian korban akan terungkap bila mendapat kekerasan," jelas Artanto.
Namun demikian, informasi hasil pemeriksaan forensik itu, baru dapat dibuka Polda Jawa Tengah ke publik setelah mendapatkan hasil penyidikan.
Terbaru dari proses penyidikan, Polda Jawa Tengah sejauh ini telah memanggil puluhan orang saksi untuk memberikan keterangan.
- OKC Hari ke-2, Polda Jateng : Arus Lalin, Lancar!
- Para Pemudik Mulai Manfaatkan Layanan Valet Ride Polda Jateng
- Polda Jateng : Akhir Pekan, Personel Sudah Standby Amankan Lebaran