Insiden penembakan yang terjadi di ruang kerja Anggota
Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Brigjen Polisi (Purn) Wenny Warouw
kemarin yang disinyalir sebagai peluru nyasar perlu dikaji secara
komprehensif.
- Kurang Konsentrasi, Pemotor Matic Tewas Usai Seruduk Truk
- Banjarnegara Sempat Dilanda Angin Kencang, BPBD Minta Warga Waspada
- Puting Beliung Mengamuk Di Kudus Robohkan Rumah Dan Melukai Warga
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).
"Menurut saya ini harus dikaji secara komprehensif. Saya tidak ingin berhenti di sini karena kalau berhenti di sini nanti menimbulkan tafsir macam-macam," kata Supiadin dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Purnawarman TNI AD Bintang Dua itu sangat menyangkal kalau itu dibilang sebagai peluru nyasar. Pasalnya, seorang penembak yang tergabung menjadi anggota Perbakin melewati tahapan psikotes sebelum memenuhi klasifikasi sebagai penembak.
"Semua anggota Perbakinitu melalui psikotes. Dia bisa memperoleh izin memiliki senjata harus psikotes. Saya Perbakin juga," tegasnya.
Dalam tes tersebut, sambung Supiadin dinilai soal kejiwaan seorang calon penembak.
"Jadi bagaimana stabilitas emosionalnya, kematangan jiwanya, bagaimana dia melakukan pengendalian jiwanya, itu semua harus dites tidak bisa tidak," tandasnya.
Penembakan di ruang kerja Wenny Warouw termasuk ruang
kerja Anggota DPR Fraksi Golkar, Bambang Heri P diduga peluru nyasar.
Peluru itu berasal dari anggota Perbakin yang sedang menjalani latihan
di Lapangan Tembak Senayan.
- Si Tebo, Sapi Kurban Presiden Ternyata Milik Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto
- Bentrok Mahasiswa dengan Polisi, Gilang Hilang
- Wali Kota Solo, Gibran Bersama Keluarga Ikuti Salat Idulfitri Di Pendhapi Gedhe