Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap ada pemberian efek jera terhadap pemilik maupun pelaku penyebaran konten yang tidak mendidik di media sosial.
- Hingga Sabtu Tengah Hari Ini, Rekapitulasi KPU Grobogan Selesaikan Dua Kecamatan
- SMI Dipilih Jokowi, Resistensi SARA Meningkat
- PDI Perjuangan Kota Pekalongan Komentari Pengganti Ganjar Pranowo di Jateng
Baca Juga
Menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berpartisipasi untuk melaporkan konten yang tidak mendidik, salah satunya aplikasi Tik Tok.
"Jadi, jika ada yang melaporkan maka dapat diambil efek jeranya, sayangnya kan selama ini tidak ada yang melaporkannya," ujar Ace kepada di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/7).
Untuk itu, politisi Golkar ini mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan hal-hal yang tidak pantas kepada pihak berwajib.
"Menurut saya, menyangkut hal ini kita butuh pedoman, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun dengan Kemenkominfo untuk menyisir konten-konten yang dilarang dikonsumsi untuk anak-anak," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Terkait dengan keputusan Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Tik Tok, Ace menjelaskan Komisi VIII DPR telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menyisir konten di aplikasi maupun game yang mengandung unsur pornografi dan unsur kekerasan.
Menurutnya langkah tersebut untuk melindungi tumbuh kembang anak.
"Memang sering kali kita temukan penyebab dari kekerasan terhadap anak itu salah satunya adalah tidak terkontrolnya penggunaan media sosial. Terutama dalam penggunaan internet yang tidak diawasi secara langsung oleh para orangtua," ujarnya.
Ace menambahkan DPR mengharapkan komunikasi Kementerian PPPA Kominfo benar-benar berjalan untuk melarang para aplikator menciptakan konten-konten yang tidak mendidik. Termasuk soal iklan-iklan di media sosial.
"Saya pernah melihat sendiri secara tiba-tiba tampilan yang mengandung unsur pornografi. Saya kira ini harus ada ketegasan dari kementerian terkait untuk menyisir konten-konten yang tidak mendidik, unsur pornografi dan mengandung unsur kekerasan," pungkasnya.
- Kemenag RI Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Demak
- Bambang Pacul Apresiasi Putusan Ketua MKMK
- Zulhas: Rakornas Menjadi Upaya Pemenangan PAN dalam Pemilu 2024