Penanganan virus covid-19 terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Istri TNI
- Bea Cukai Latih Satpol PP Batang Laporkan Rokok Ilegal via Aplikasi Siroleg
- KPK Temukan Bukti Dokumen dalam Penggeledahan Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo
Baca Juga
Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, anggaran daerah harus disesuaikan dengan penanganan darurat korona.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal segera membahas perubahan anggaran ini, antara badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Muhamad Makmun mengatakan, segera membahas revisi anggaran dengan pemerintah Kabupaten Kendal.
Menurutnya, revisi anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus korona atau covid-19.
"Ini kan sudah ada instruksi dari Presiden dan sifatnya mendesak. Dalam instruksi itu Presiden memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan covid-19 termasuk di daerah," katanya dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Kendal tahun 2020
Makmun menambahkan anggaran untuk penanganan corona tidak hanya untuk pengadaan alat kesehatan, namun akan juga dirumuskan tentang dampak lainnya.
"Merebaknya virus covid 19 tidak hanya mengancam kesehatan apalagi dengan kebijakan dan imbauan untuk tetap berada di rumah juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Disinilah perlu rumusan agar dampak yang terjadi akibat merebaknya virus covid 19 dari sisi ekonomi ikut diperhatikan," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Suyuti, mengatakan perkembangan virus covid-19 berdampak pada kegiatan DPRD Kabupaten Kendal.
"Sudah tidak ada lagi kunjungan kerja dan akan menjadwal ulang rapat pembahasan dan rapat paripuna juga dipersingkat," katanya.
Setiap anggota dewan dan eksekutif yang hadir dalam rapat pembahasan di DPRD Kendal harus melalui standar pemeriksaan mulai suhu tubuh hingga mencuci tangan. Suyuti berharap imbauan dari pemerintah untuk pencegahan penularan virus korona ini benar-benar ditaati.
Pemeriksaan setiap orang yang ikut dalam kegiatan rapat di DPRD Kendal dilakukan untuk pencegahan virus covid 19.
"Tidak hanya itu rapat yang biasanya dilakukan lama akan dipersingkat dan pembahasan dilakukan secara bertahap," tambahnya.
- Terbukti Melanggar HAM Dalam Kasus Wadas, Kapolri Diminta Tegas Tindak Kapolda Jateng
- Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Tidak Standar
- Sat Reskrim Polres Salatiga Ringkus Residivis Pelaku Curanmor