Tidak ada kejahatan yang sempurna. Namun bila personil dan lembaga yang seharusnya menjaga serta mengawasi malah menjadi pelaku kejahatan maka sempurnalah kejahatan itu.
- Polri Dituntut Profesional Usut TPPU Kasus Binomo
- Satreskrim Polres Batang Terima Aduan Dugaan Pembajakan PPDB Online
- Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor
Baca Juga
Demikian pendapat dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menanggapi bedol desa 22 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kinerja penyidikan KPK itu selalu mengikuti alur rangkaian. Jika seseorang berada dalam gerbong rangkaian tersebut dan melakukan perbuatan melawan hukum maka dipastikan akan masuk dalam peta kerja KPK selanjutnya, hanya masalah waktu," ujar Azmi kepada redaksi, Rabu (5/9).
Menurut Azmi, keadaaan DPRD Kota Malang ini semakin menunjukkan potret buruk roda pemerintahan. Produk peraturan daerah (perda) justru menjadi salah satu pintu untuk korupsi antara eksekutif dan legislatif.
"Apapun alasannya mereka telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi yang dibungkus atas nama kehendak undang-undang," ujarnya.
- Polsek Mranggen Demak Tingkatkan Patroli Bersenjata
- Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Tujuh Warga dan Gerebek Penjual Miras