Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, M. Nur Ariawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu ke dalam lapas, Sabtu (4/9).


Kejadian berawal pada saat Ariawan hendak bertugas kontrol keliling menuju lahan pertanian di belakang tembok, menemukan psikotropika jenis shabu tersebut dalam bentuk bungkusan berjumlah 1 bungkusan berwarna hitam. 

Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun tidak sampai.

Selanjutnya, Ariawan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan Kepala Keamanan dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto. Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti. 

“Bungkusan itu berisi narkotika jenis shabu seberat 49 gram yang dimasukkan dalam 7 klip plastik. Barang bukti penyelundupan shabu tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diprosesi lebih lanjut lagi,” lanjutnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala. Kalapas Semarang sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk berperang melawan narkoba,” jelas Supriyanto .

Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan sekecil apapun serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang. Serta penitipan barang bawaan dan makanan untuk WBP pun juga sudah melalui penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.