DPRD Kota Semarang Harap Dinas Perdagangan Transparan dalam Penataan SCJ

DPRD Kota Semarang menyoroti penataan pedagang Pasar Johar terutama yang akan menempati lapak di Shopping Center Johar (SCJ). Pasalnya menurut rencana sebelumnya, SCJ akan bisa ditempati oleh pedagang pada bulan Juni ini. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk bisa ditempati.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai bahkan melihat ada hal yang tidak disampaikan oleh Dinas Perdagangan kepada dewan terkait dengan pembangunan SCJ. 

Ia meminta transparansi agar nantinya tidak ada lagi persoalan fan penolakan dari pedagang ketika akan ditata.

"Saya berharap tidak lagi ada persoalan masalah terkait rebutan tempat dari pedagang, maupun penolakan pedagang untuk pindah. Menurut saya kenapa kemarin terjadi persoalan memang dengan jumlah pedagang Johar dengan ketersediaan lapaknya tidak sesuai, dan tidak semua pedagang yang mempunyai surat izin dapat lapak semua," kata Johan, Jumat (17/6).

Ia juga berharal saat penataan SCJ nanti semua pihak bisa menerima keputusan dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan.

"Dalam pengaturan ini saya kira Disdag bisa menata dengan baik dengan pengalaman sebelumnya. Yang paling penting semuanya baik pedagang dan disdag bisa secara terbuka dan transparan dalam proses penataan pedagang nanti," ungkapnya. 

Johan meminta agar nantinya pedagang yang akan masuk harus memiliki surat izin, demikian pula dengan dinas harus melakukan penataan secara terbuka.

"Memang nantinya ada pedagang Johar Cagar Budaya yang pindah ke SJC karena melihat zonasi dagangannya berupa pedagang konveksi, namun saya minta Dinas juga transparan," pungkasnya.