Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menanggapi musibah kecelakan karambol yang terjadi di kawasan Sigar Bencah Tembalang, Kamis (9/9) kemarin, hingga menewaskan empat orang.
- Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, KPU Ingin Pelajar dan Mahasiswa Terlibat
- DPU Kota Semarang Mulai Bangun Taman Bubakan
- Tiga Belas Desa Lantik Nasib Puluhan Perangkat Desa
Baca Juga
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto mengatakan, diperlukan pemasangan rambu tambahan di kawasan tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Danur menyebut, dulu Pemkot Semarang telah melakukan rekayasa jalur di Sigar Bencah Tembalang agar tidak menjadi terlalu curam, karena dulunya memang jalur dikawasan tersebut cukup curam.
"Pemkot kan sebenarnya sudah merekayasa jalur itu. Sekarang sudah lebih landai ketimbang dulu-dulu. Hal itu terbukti ketika saya bersepeda. Kalau dulu saya sepedaan di sana terasa rekoso, sekarang enggak lagi," kata Danur, Jumat (10/9).
Pihaknya mengevaluasi jalur tersebut dan meminta Dishub untuk melakukan pengetatan dokumen masa berlaku uji berskala (uji KIR) untuk truk yang akan melintas.
"Akan kita dorong untuk uji KIR-nya lebih ketat dan diteliti. Sebab, mohon maaf, truk itu kan kita nggak tahu KIRnya masih berlaku atau tidak, atau bisa jadi ada KIRnya atau engga. Dinas Perhubungan dan Kepolisian pasti arahnya akan sampai kesana," paparnya.
Pihaknya akan mengevaluasi apakah diperlukan larangan bagi truk melintas kawasan tersebut nantinya.
"Mungkin sementara ini yang bisa dilakukan adalah penambahan rambu rambu. Harusnya kan ada semacam pemberitahuan bahwa ini turunan tajam. Artinya ketika kendaraan sebelum turun, driver sudah mengetahui jika ini turunan tajam sehingga bisa siap-siap," beber Danur.
- Prihatin Kondisi Pasien Covid-19 Isoman, Gema Bantu Infus Gratis
- 2 Tahun Menuntut Pencairan Premi Asuransi, Anggota TNI di Salatiga Ini Trauma Dengan Bumiputera
- Gubernur Pastikan Anak-anak di Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan