DPRD Kota Semarang Harap Sport Center Bisa Jadi Tempat Rekreasi

DPRD Kota Semarang berharap pembangunan fasilitas olahraga atau sport center bisa menjangkau daerah pinggiran.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, pembangunan sport center juga diikuti dengan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Harapannya, tidak hanya menjadi sarana berolahraga saja tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi tempat rekreasi.

“Kami akan mengawal pembangunan fasilitas umum, lapangan, taman untuk bisa ditingkatkan. Tujuannya bisa jadi sarana rekreasi dan juga tempat berolahraga," kata Suharsono, Selasa (4/10).

Suharsono mengatakan, pembangunan fasilitas olahraga di daerah pinggiran bisa  membangun lapangan voli atau mini gym. Sedangkan untuk pengelolaan, ia meminta agar Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang bisa menganggarkan untuk anggaran pemeliharaan.

“Ya paling tidak bisa mengcover hingga berumur lima tahun lebih, ada anggaran pemeliharaannya sehingga tidak rusak begitu saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M. Irwansyah mengatakan, pihaknya akan merealisasikan pembangunan dua sport center dan sarana olahraga lain di daerah Kalicari, Kecamatan Pedurungan dan daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik.

“Rencananya pembangunan ini akan menggunakan anggaran perubahan tahun 2022, dan masing-masing menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta,” bebernya.