Pemerintah Kota Semarang diminta menyiapkan sosialisasi dan regulasi yang jelas agar para lurah bisa mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan dari pemerintah.
- Bupati Blora Antar Pemudik Kembali ke Rantau
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin
Baca Juga
Pemerintah Kota Semarang diminta menyiapkan sosialisasi dan regulasi yang jelas agar para lurah bisa mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menanggapi wacana lurah akan menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di wilayah masing-masing.
"Kami berharap ketika Pak lurah akan menjadi KPA itu kan memiliki tanggung jawab yang besar karena nanti otomatis yang melaksanakan pekerjaan adalah lurah, kalau kemarin kan masih kecamatan, jadi harapannya pekerjaan yang dilakukan kelurahan itu sesuai dengan regulasi yang ada, dan kami harap Pemkot bisa berikan sosialisasi dan regulasi yang jelas pula kepada para Lurah," kata Suharsono, Kamis (15/4).
Suharsono meminta, agar lurah yang ada di Kota Semarang benar-benar mempelajari Perpres pengadaan barang dan jasa dengan baik.
"Selama ini sebenarnya dari Musrenbang tingkat kelurahan sudah menghasilkan kegiatan-kegiatan untuk tingkat kelurahan yang emmang besarannya variatif, rata-rata yang saya ketahui dari APBD sekitar 1 miliar kemudian dari APBN ada dana kelurahan sekitar 300 juta sudah berjalan dua tahun," jelasnya.
Pembekalan terkait KPA ini diharapkan bisa meminimalisir permasalahan yang nantinya akan muncul jika lurah sebagai KPA sudah dilaksanakan.
"KPA-nya Pak lurah berarti dibawahnya nanti ada administrasi, pengadaan, panitia, yang perlu disiapkan segala sesuatunya, semuanya harus paham betul dengan KPA ini, jadi semuanya bisa berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Harapannya dengan lurah menjadi KPA, maka pembangunan di tingkat bawah akan lebih merata. Bahkan hal kecil yang belum bisa disentuh langsung oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa diselesaikan oleh Lurah setempat.
"Kami senang ketika pembangunan bisa berbasis kelurahan karena tingkat pemerataannya akan lebih baik, walaupun karena anggarannya sebesar itu dan harus di bagi ke semua RW, saya kira tidak harus merata di semua RW tapi bergantian sesuai dengan kebutuhan saat itu dan secara bertahap," bebernya.
Sebelumnya, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, akan menunjuk semua lurah yang ada di Kota Semarang untuk menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di wilayah tugas. Nantinya ada dana APBD sebesar Rp1,1 Miliar hingga Rp3 Milyar yang akan digelontorkan untuk masing-masing kelurahan.
- DPRD Jateng Belajar Pengelolaan VIP Room Bandara Dari Kalsel
- Pemkab Tegal Klaim Program RTLH Sukses Turunkan Kemiskinan
- Balaikota Mulai Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Selamat Wali Kota Semarang Jadi Kepala LKPP