Pemkab Tegal Klaim Program RTLH Sukses Turunkan Kemiskinan

APBD 2025, Gelontorkan Rp6 Miliar Untuk Rehab 300 Rumah
Istimewa
Istimewa

Sebanyak 300 rumah berkategori Tidak Layak Huni bakal direhab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal di tahun 2025 ini. Hal itu dipastikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, belum lama ini.

Menurutnya, anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan indeks stimulant Rp20 per unit-nya.

Lebih lanjut Jaenal mengungkapkan alokasi anggaran ini sejatinya lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2024 lalu yang sebesar Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH.

Namun demikian, tahun ini pihaknya akan mendapat alokasi dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10,6 miliar untuk merehab 530 unit RTLH.

Sedangkan dari program BSPS Kementerian PUPR pihaknya belum menerima informasi untuk alokasinya tahun ini.

“Perhatian provinsi (Jawa Tengah) sangat tinggi. Kalau tahun 2024 lalu kita dapat alokasi Rp9 miliar, tahun ini tambah jadi Rp10,6 miliar. Sementara dari BSPS (Kementerian PUPR) tahun ini belum kita ketahui,” katanya.

Selain ketiga sumber pendanaan tersebut, pelaksanaan program rehab RTLH di Kabupaten Tegal juga didukung pendanaan stimulan dari pemerintah desa, Baznas dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

“Ini sudah banyak yang kita tangani. Dari dulu (data backlog) ada 64 ribu RTLH, tinggal menyisakan separuhnya atau sekitar 32 ribu unit. Data (backlog) RTLH ini bisa berubah-ubah, bisa bertambah karena seiring bejalannya waktu, rumah bisa rapuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Sekda Joko Kurnianto mengatakan Pemkab Tegal menempat program penanggulangan kemiskinan, salah satunya rehab RTLH ini sebagai agenda prioritas setiap tahunnya. Selain meningkatkan derajat kesehatan warga penghuninya, produktivitasnya juga ikut naik.

“Konsistensi kita mengawal, melaksanakan program rehab RTLH ini telah berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Bahkan tahun 2024 lalu, angka kemiskinan kita terendah keenam di Jawa Tengah,” kata Joko.

Tingkat kemiskinan Kabupaten Tegal tahun 2024 adalah 6,81 persen atau berkurang 0,49 persen poin dibandingkan tahun 2023.

Penurunan ini sekaligus menempatkan Kabupaten Tegal pada urutan ke enam kemiskinan terendah di Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu penerima manfaat program BSPS di Desa Bojong, Indri (35), mengaku sangat terbantu karena rumahnya jadi lebih layak huni, aman dan nyaman.

“Saat ini rumah kami sudah tidak bocor lagi saat hujan dan tidak lagi khawatir saat ada angin kencang karena konstruksinya lebih kokoh,” ujarnya.

Indri pun menerangkan jika dirinya mendapatkan bantuan uang senilai Rp20 juta untuk merehab rumahnya dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk membayar jasa pekerja bangunan.

Di luar itu ia juga mengalokasikan dana swadaya senilai Rp35 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya.

“Terima kasih Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Desa Bojong dan semua pihak yang telah membantu keluarga kami untuk memiliki rumah yang layak huni,” pungkasnya.