- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex
- Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD
- Bupati Sukoharjo, Kapolres, Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025
Baca Juga
Temanggung - Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo beserta jajarannya mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD dan Pembahasan Program Pembentukan Perda Kabupaten Temanggung pada Kamis (14/11) siang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Temanggung.
Diketahui, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 mendatang sejumlah Rp2.060.585.885.209.
Pj Bupati menjelaskan bahwa dengan jumlah anggaran tersebut nantinya akan digunakan pada beberapa program prioritas, seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, stunting, pemberdayaan masyarakat dan perbaikan infrastruktur.
"Ada beberapa prioritas yang kita lakukan, pertama adalah bagaimana tetap menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Yang kedua, tentang stunting. Yang ketiga adalah tentang pemberdayaan masyarakat yang akan kita lakukan, dan yang ke empat adalah infrastruktur yang saat ini sudah ada kerusakan akan kita perbaiki segera," jelas Pj Bupati.
Ketua DPRD Yunianto yang ditemui seusai Rapat Paripurna mengatakan bahwa telah disetujui RAPBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 dan rencananya akan diputuskan sinkronisasi postur anggaran setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) pada tanggal 17 November 2024 mendatang.
"Secara garis besar, APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025 yang akan kita putuskan, InsyaAllah, besok tanggal 18 November 2024. Hari ini, sudah kami paripurnakan dan sudah kita lakukan pembahasan di komisi-komisi dan juga komisi sudah melaporkan dengan total Rp 2.060.585.885.209 rupiah. Namun perlu diketahui, bahwa kemampuan anggaran kita tentunya terukur. Sehingga apa pun yang belum bisa diputuskan di tingkat komisi, maka akan dirujuk atau dilanjutkan di tingkat Banggar," terangnya.
- Transparansi Dan Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Purbalingga Dalam 4 Raperda Penting
- Manfaatkanlah! Pemerintah Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Dan Gratiskan Denda
- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex